Diskusi publik “Outlook Ekonomi Syariah 2025” menyoroti peran vital ekonomi syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk target ambisius pertumbuhan 8% melalui integrasi zakat, pembiayaan UMKM, dan hilirisasi industri.
ZONASI.ID (Jakarta) – Diskusi publik bertajuk “Outlook Ekonomi Syariah 2025: Kontribusi Ekonomi Syariah untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%” digelar hari ini dengan menghadirkan sejumlah pakar dari Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Sabtu (27/12/2024).
Acara ini dipandu oleh moderator Muhammad Alfatih Murod dan dibuka oleh Prof. Didik J. Rachbini, yang juga bertindak sebagai pemantik diskusi.
Diskusi ini menyoroti berbagai tantangan dan peluang dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam pemaparannya, Prof. Didik J. Rachbini menekankan pentingnya ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan baru yang dapat mendorong Indonesia menjadi salah satu dari lima ekonomi terbesar di dunia pada 2045.
“Setiap pengembangan industri baru membutuhkan dukungan dari ilmuwan dan praktisi. Pusat pengembangan ekonomi syariah harus mampu mengintegrasikan potensi ini agar ekonomi syariah Indonesia bisa bersaing, bahkan dengan negara-negara muslim lainnya,” ujarnya.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah pembiayaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) melalui perbankan syariah.
Dr. Abdul Hakam Naja mengungkapkan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, dengan kontribusi sebesar 60,51% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja nasional.
Dengan total tenaga kerja nasional mencapai 144 juta pada Agustus 2024, sebanyak 140 juta di antaranya bekerja di sektor UMKM.
Namun, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa hingga September 2024, porsi pembiayaan perbankan syariah untuk UMKM hanya mencapai 17,7% dari total pembiayaan.
“Kita perlu mendorong peningkatan pembiayaan UMKM hingga 30% pada tahun 2025. Selain itu, potensi hilirisasi melalui pengolahan sumber daya alam harus dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan industri manufaktur dan sektor keuangan syariah. Salah satu inisiatif yang perlu didukung adalah pendirian Bank Emas atau Bullion Bank,” tegas Hakam Naja.
Outlook Ekonomi Syariah 2025
Prof. Murniati Mukhlisin menyoroti tantangan global yang dihadapi pada 2025. Ia menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi dunia, termasuk Amerika Serikat (2,0%), Zona Euro (0,9%), dan Tiongkok (4,2%), diperkirakan melambat dibandingkan rata-rata historisnya.
“Indonesia harus meningkatkan pendapatan masyarakat untuk mencapai kebahagiaan yang lebih tinggi. Pendekatan ekonomi syariah, seperti menghindari riba, gharar, maysir, dan unsur-unsur lain yang bertentangan dengan prinsip syariah, bisa menjadi solusi yang efektif,” jelasnya.
Murniati juga menambahkan bahwa pendekatan ekonomi syariah dapat berkontribusi pada stabilitas sosial, termasuk mengurangi faktor-faktor yang memengaruhi perceraian.
Ia menyebut, “Prinsip-prinsip syariah menawarkan solusi holistik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Dr. Handi Risza menjelaskan bahwa tren pertumbuhan ekonomi Indonesia selama satu dekade terakhir stagnan di angka 5%.
Pemerintah kini menetapkan trajektori baru untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Untuk itu, ekonomi syariah menjadi salah satu sumber pertumbuhan baru yang perlu dimanfaatkan secara optimal.
“Kita harus menciptakan sumber pertumbuhan baru dari sisi produksi, termasuk meningkatkan produktivitas pertanian untuk ketahanan pangan, hilirisasi dan industrialisasi sektor prioritas, pengembangan pusat-pusat ekonomi baru, serta pariwisata. Selain itu, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga harus ditingkatkan untuk mendukung transformasi ekonomi syariah ini,” paparnya.
Handi juga menyoroti megatren global 2045, seperti geopolitik dan geoekonomi, pertumbuhan kelas menengah, perubahan iklim, urbanisasi, dan perkembangan teknologi.
Menurutnya, semua faktor ini menjadi tantangan sekaligus peluang yang perlu direspons oleh sektor ekonomi syariah.
Kebijakan Fiskal Islami
Dr. Rahmat Mulyana dalam presentasinya memaparkan perlunya kebijakan fiskal Islami untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Ia mengusulkan integrasi zakat ke dalam sistem perpajakan, penerapan pajak progresif yang lebih tegas, dan pengembangan sukuk negara sebagai alternatif pembiayaan. Selain itu, optimalisasi wakaf produktif juga dinilai dapat memberikan dampak signifikan.
“Perbaikan distribusi anggaran berbasis kinerja dan prioritas belanja sektor riil sangat penting untuk mendorong pemerataan. Strategi ini dapat diperkuat dengan pengembangan indikator berbasis maqashid syariah, penerapan audit syariah yang komprehensif, dan penguatan koordinasi antar-stakeholder,” tambah Rahmat.
Prof. Nur Hidayah menutup diskusi dengan memaparkan dinamika regulasi ekonomi syariah di era Presiden Prabowo Subianto 2025-2029.
Ia mencatat bahwa perkembangan regulasi ekonomi syariah di Indonesia telah mengalami kemajuan sejak berdirinya bank syariah pertama pada 1992 hingga diterbitkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada 2023.
Namun, dibandingkan dengan Malaysia, perkembangan ekonomi syariah Indonesia masih tertinggal jauh.
“Market share perbankan syariah di Indonesia baru mencapai 7,38%, jauh di bawah Malaysia yang sudah mencapai 42%. Dengan jumlah penduduk yang jauh lebih besar, kita memiliki potensi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan,” ujar Nur Hidayah. []











