Ketahanan pangan Jawa Tengah menjadi prioritas dalam RKPD 2026 sebagai bagian dari strategi nasional.
Oleh: Lukni Maulana
(Pengkaji Sosial-Ekonomi dan Transformasi Digital di Suluh Ar-Rosyid)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dengan visi besar: Meneguhkan Posisi Jawa Tengah Sebagai Lumbung Pangan Nasional.
Dalam Musrenbang RKPD yang digelar pada (26/5/2025) di Gradhika Bhakti Praja Semarang, delapan agenda prioritas diumumkan sebagai strategi menuju ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Kebijakan ini berpedoman pada RPJMD 2025–2029 dan mencerminkan keseriusan Jawa Tengah dalam memainkan peran strategis di kancah nasional.
Namun, di balik ambisi tersebut, pertanyaan penting muncul: sejauh mana langkah-langkah ini dapat menjawab tantangan riil di lapangan?
Secara makro, angka-angka memang tampak meyakinkan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi padi di Indonesia pada Maret 2025 mencapai 8,93 juta ton GKG atau setara 5,14 juta ton beras.
Sementara, total produksi padi di Jateng tahun ini yakni periode Januari–Juni 2025 mencapai 5,4 juta ton GKG atau setara 3,12 juta ton beras.
Provinsi Jateng menempati posisi kedua setelah Jawa Timur dalam kontribusi terhadap ketersediaan pangan nasional.

Selain itu, produksi jagung juga menunjukkan tren positif dengan mencapai 2,43 juta ton, naik 11% dari tahun sebelumnya.
Luas panen jagung tercatat sebesar 443.000 hektar. Namun demikian, ketahanan pangan bukan sekadar urusan volume produksi. Ia adalah tentang distribusi yang adil, keberlanjutan sistem, dan kedaulatan komunitas.
Delapan upaya yang dicanangkan Pemprov Jateng secara prinsip cukup komprehensif. Fokus pada peningkatan produktivitas di berbagai sektor pertanian, peternakan, kehutanan, kelautan hingga perikanan disertai strategi pengelolaan air berkelanjutan dan penguatan sistem agroforestry, menunjukkan arah kebijakan yang visioner.
Penekanan pada gizi individu dan diversifikasi pangan seperti umbi-umbian dan sayur lokal adalah langkah positif untuk keluar dari dominasi beras sebagai satu-satunya indikator ketahanan pangan.
Namun, implementasi di lapangan tidak sesederhana rancangan di atas kertas. Tantangan utama terletak pada struktur sosial ekonomi petani di Jawa Tengah.
Sebagian besar petani adalah pelaku kecil yang hanya memiliki lahan di bawah 0,5 hektare, terbatas dalam akses modal, teknologi, serta pasar. Ketimpangan agraria ini menjadi penghambat utama dalam mewujudkan produktivitas yang berkeadilan.
Jika pemerintah tidak memfasilitasi skema redistribusi aset dan memperkuat kelembagaan tani, maka program produktivitas hanya akan menguntungkan pemodal besar dan pelaku agribisnis korporatif.
Masalah kedua yang krusial adalah konversi lahan pertanian. BPS mencatat bahwa lebih dari 5.000 hektare lahan pertanian setiap tahun beralih fungsi menjadi permukiman atau kawasan industri di Jawa Tengah. Kabupaten Semarang, Kendal, dan Karanganyar merupakan daerah dengan alih fungsi tercepat.
Jika tren ini tidak dihentikan, maka upaya perlindungan lahan pangan berkelanjutan dalam RKPD hanya akan menjadi jargon tanpa dampak nyata.
Pengendalian konversi harus berbasis peraturan yang kuat, didukung pengawasan lintas sektor, serta pemberdayaan petani agar memiliki posisi tawar dalam menghadapi godaan penjualan lahan.
Ketahanan pangan juga rentan terguncang oleh krisis iklim. Rob di pesisir utara Jawa, terutama di wilayah Demak, Pekalongan, dan Semarang, telah menenggelamkan ribuan hektare lahan produktif.
Di Sayung, ketinggian air rob sudah mencapai 50–60 cm dan penurunan tanah terjadi sekitar 10–30 cm per tahun. Dampaknya bukan hanya pada pertanian, tapi juga logistik distribusi pangan.
Ironisnya, wilayah yang dulunya dikenal sebagai penghasil beras kini bergulat dengan banjir air asin. Sayangnya, kebijakan adaptasi iklim dan perlindungan ekosistem pesisir belum mendapat prioritas tinggi dalam agenda ketahanan pangan.
Isu yang tak kalah penting adalah soal keberpihakan terhadap pangan lokal. Ketahanan pangan tidak bisa hanya diukur dari swasembada beras atau surplus jagung, tapi juga dari kemampuan komunitas memproduksi dan mengakses pangan mereka sendiri.
Banyak daerah di Jawa Tengah seperti Wonosobo, Purbalingga, dan Grobogan memiliki potensi sorgum, umbi-umbian, dan sayur tradisional, tetapi belum diarusutamakan.
Pangan lokal bahkan terpinggirkan oleh sistem pasar modern dan preferensi konsumen urban. Maka, pendekatan ketahanan pangan harus disinergikan dengan pendidikan konsumsi dan kampanye budaya makan lokal yang lebih masif dari sekolah dasar hingga media sosial.
Langkah penting lain yang patut diapresiasi adalah dimasukkannya agenda food loss and waste ke dalam RKPD.
Data FAO menyebutkan bahwa sekitar 30% dari total pangan global hilang atau terbuang di sepanjang rantai pasok. Untuk Indonesia, angka ini bisa mencapai 300 kg per orang per tahun.
Di Jawa Tengah, tanpa adanya infrastruktur penyimpanan (cold storage) yang memadai di tingkat desa, kehilangan pasca-panen masih menjadi masalah.
Maka, upaya pencegahan food loss perlu dibarengi dengan investasi pada teknologi penyimpanan, pelatihan petani, serta penyederhanaan rantai distribusi.
Akhirnya, visi menjadi “lumbung pangan nasional” harus dimaknai lebih dalam daripada sekadar gudang penyimpan pangan. Dalam filosofi Jawa, lumbung adalah lambang kemandirian, gotong royong, dan ketahanan komunitas.
Ketahanan pangan hanya bisa dicapai jika pembangunan dilakukan dari bawah, berpihak kepada petani kecil, menghormati kearifan lokal, serta berwawasan ekologis. Tanpa itu, Jawa Tengah mungkin akan kaya dalam statistik produksi, namun tetap rapuh dalam daya tahan dan keadilan pangan. []






