Pemerintah Kota Semarang (Pemkot) resmi mengangkat 2.354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam apel yang digelar di Halaman Balai Kota, Rabu (11/12). Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus menyelesaikan persoalan honorer non-ASN sesuai kebutuhan di lapangan.
Zonasi.id (Semarang)- Pemerintah Kota Semarang (Pemkot) resmi mengangkat 2.354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam apel yang digelar di Halaman Balai Kota, Rabu (11/12). Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus menyelesaikan persoalan honorer non-ASN sesuai kebutuhan di lapangan.
Dalam sambutannya, Agustina menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar pemenuhan formasi, melainkan langkah penguatan sistem pelayanan publik Pemkot Semarang.
“Melalui pelantikan pejabat fungsional serta pengangkatan 2.354 PPPK Paruh Waktu, kita sedang memperkuat keluarga besar Pemerintah Kota Semarang yang memastikan pelayanan publik berdiri tegak,” ujar Agustina.
Adapun formasi PPPK yang diangkat meliputi 1.982 tenaga teknis, 372 tenaga fungsional, 11 tenaga kesehatan, dan 361 tenaga guru. Seluruh pegawai akan mulai bertugas pada 1 Januari 2026, dengan masa kerja satu tahun dan dapat diperpanjang hingga berpeluang diangkat sebagai PPPK penuh.
Agustina menegaskan bahwa Semarang menjadi salah satu daerah yang tetap membuka ruang bagi skema PPPK Paruh Waktu tanpa mengurangi hak pegawai. Bahkan jumlah pengangkatan tahun ini menjadi yang terbanyak.
“Panjenengan semua wajib bersyukur karena PPPK Paruh Waktu di Kota Semarang merupakan yang terbanyak, ketika di daerah lain skema ini justru sudah dihentikan. Di daerah lain pula ada PPPK Paruh Waktu dengan gaji di bawah UMK, bahkan berbeda-beda antarpelaksana OPD,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan sekaligus kepercayaan Pemkot kepada para pegawai. Kepercayaan tersebut, kata Agustina, harus dibalas dengan profesionalisme, integritas, dan etos kerja yang tinggi.
“Jabatan paruh waktu bukan berarti komitmen paruh waktu. Kompetensi harus terus diasah, standar kerja harus dijaga, dan pelayanan publik tidak boleh menurun kualitasnya,” tambahnya.
Salah satu PPPK yang diangkat, Agus Setiawan, mengaku lega setelah menunggu kepastian selama dua dekade mengabdi di lingkungan Pemkot Semarang.
“Senang sekali karena ini penantian selama 20 tahun saya mengabdi di instansi Pemkot Semarang,” ujarnya.
Ia berharap statusnya dapat meningkat pada periode berikutnya. “Semoga tahun depan bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu,” harapnya.
Beranda
Update
Terbanyak, Wali Kota Agustina Angkat 2.354 PPPK Paruh Waktu, Perkuat Layanan Publik Kota Semarang
Terbanyak, Wali Kota Agustina Angkat 2.354 PPPK Paruh Waktu, Perkuat Layanan Publik Kota Semarang
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sebanyak 150 kepala keluarga (KK) di Desa Tambahsari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, diharapkan…

Sebanyak 63 orang diberangkatkan untuk memperkuat kontingen Kabupaten Kendal dalam Pekan Olahraga dan Seni Antar…









