Update  

BNN Kendal Ungkap 3 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Kangkung Zona Rawan Tertinggi

Muzayyin Mahbub
BNNK Kendal, terus melakukan upaya pencegahan narkoba. BNNK Kendal melaksanakan 11 kali razia dan tes urine

Zonasi.id (Kendal)-Sepanjang tahun 2025, BNNK Kendal mencatat tiga kasus tindak pidana narkotika dengan enam orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 50,42 gram dan tembakau sintetis seberat 38,71 gram.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kendal dengan mengedepankan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan,” kata kepala BNNK Kendal, Anna Setyowati, Rabu (24/12/2025).
Selain penindakan hukum, tambah Anna, BNNK Kendal juga mengedepankan pendekatan rehabilitatif. Sepanjang 2025, layanan asesmen terpadu menjangkau 30 orang dari berbagai wilayah, meliputi Kabupaten Kendal, Demak, dan Grobogan. Dari jumlah tersebut, 19 orang mengikuti program rehabilitasi, dengan 15 orang telah menyelesaikan rehabilitasi pasca rawat sesuai standar operasional prosedur (SOP).
BNNK Kendal juga memberikan perhatian khusus terhadap pengguna usia sekolah. Terdapat dua klien usia sekolah yang menjalani rehabilitasi penuh. Proses ini melibatkan intervensi orang tua dan guru, terutama bagi masyarakat yang secara sukarela mengajukan rehabilitasi.
Dalam upaya pencegahan, BNNK Kendal melaksanakan 11 kali razia dan tes urine di berbagai lokasi strategis sepanjang tahun 2025 dengan melibatkan 372 partisipan. Dari kegiatan tersebut, enam orang terindikasi positif narkoba.
Berdasarkan hasil pemetaan wilayah rawan, Kecamatan Kangkung menjadi daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi dan ditetapkan sebagai zona merah, disusul Kaliwungu dan Weleri. Di Kecamatan Kangkung sendiri tercatat tiga kasus narkotika, sehingga membutuhkan intervensi khusus dan berkelanjutan.
“Kangkung menjadi perhatian khusus,” ujarnya.
Anna, menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba dilakukan melalui sinergi lintas sektor dengan TNI, Polri, dan instansi terkait, tidak hanya dalam penindakan tetapi juga pencegahan serta pemberian apresiasi kepada pihak-pihak yang aktif mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Seluruh capaian kinerja ini merupakan hasil kerja bersama. Ke depan, pendekatan pencegahan akan terus diperkuat melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar lingkungan tetap bersih dari narkoba,” pungkasnya.