Update  

Kantor Samsat Kendal Kebanjiran, Pelayanan Dialihkan ke Mobil Samsat

icon zonasi

Kantor UPTD Samsat Kabupaten Kendal tutup , karena kebanjiran. Untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, Samsat menempatkan mobil layanan pajak keliling.

ZONASI.ID (Kendal)- Kantor UPTD Samsat Kabupaten Kendal terendam banjir pada Sabtu (17/01/2025). Banjir terjadi akibat luapan sungai yang berada di pinggir Jalan Raya Ketapang, yang tidak mampu menampung volume air hujan yang tinggi sejak pagi hari.

Luapan air tersebut masuk hingga ke halaman dan ruang pelayanan kantor Samsat. Akibatnya, pihak UPTD Samsat Kendal terpaksa menutup sementara pelayanan di dalam gedung demi alasan keselamatan petugas dan masyarakat.

Meski pelayanan di dalam kantor dihentikan, Samsat Kendal tetap berupaya memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya untuk perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan.

Pelayanan dialihkan ke pinggir jalan dengan menggunakan mobil Samsat layanan yang disiagakan tepat di depan kantor.

Kepala UPTD Samsat Kabupaten Kendal, Bambang Haryanto, mengatakan penutupan sementara dilakukan karena kondisi banjir tidak memungkinkan untuk operasional normal.

Ketinggian air di halaman kantor mencapai lutut orang dewasa dan dikhawatirkan membahayakan keselamatan.

“Karena air juga masuk ke kantor pelayanan, untuk sementara kami menutup pelayanan di dalam gedung. Namun perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan tetap kami layani melalui mobil Samsat layanan yang kami siapkan di depan kantor,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan, untuk sementara waktu pelayanan pajak kendaraan bermotor lima tahunan belum dapat dilakukan. Pihaknya berharap kondisi segera membaik agar seluruh layanan bisa kembali dibuka seperti biasa.

“Untuk pajak lima tahunan memang belum bisa kami layani. Insya Allah, apabila hari Senin kondisi sudah memungkinkan, pelayanan di kantor akan kembali normal,” katanya.

Terkait keterlambatan pembayaran pajak akibat kondisi banjir, Bambang memastikan tidak akan ada denda pajak kendaraan bermotor yang dikenakan kepada wajib pajak dalam rentang waktu 30 hari.

Sementara untuk denda dari Jasa Raharja, pihaknya akan berkoordinasi agar dapat diberikan keringanan.

“Kami pastikan tidak ada denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor hingga 30 hari. Untuk denda Jasa Raharja, karena ini kondisi bencana banjir, akan kami koordinasikan agar dapat dibebaskan,” terangnya.

Penutupan sementara pelayanan Samsat Kendal ini pun dimaklumi oleh masyarakat. Salah satu warga Batang, Joko, mengaku memahami kondisi tersebut.

“Tidak apa-apa, memang kondisi alamnya seperti ini. Saya juga tidak tahu kalau kantor Samsat Kendal kebanjiran. Saya pulang dulu ke Batang, nanti hari Senin kembali lagi ke sini,” ujarnya. []