Ada kabar penggrebekan yang dilakukan oleh warga Cepiring Kabupaten Kendal, kepada oknum guru berinisial YPK dan HT, keduanya mengajar di salah satu SMP negeri di Kabupaten Kendal, yang diduga melakukan perselingkuhan di rumah milik YPK. Kasus itu, sekarang masih ditangani oleh kepolisian.
Zonasi.id (Kendal)- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Feri Rad Boney, saat dihubungi lewat telepon mengatakan kalau dirinya sudah mendapat kabar adanya penggrebekan yang dilakukan oleh warga Cepiring, terhadap oknum guru yang melarang perselingkuhan. Namun demikian, ia masih menyerahkan sepenuhnya kepada kepala sekolah tempat YPK dan HT mengajar.
“Saya masih menunggu laporan dari kepala sekolahnya,” kata Feri, Senin (8/09/2025).
Feri, menjelaskan setelah mendapat laporan dari kepala sekolah, akan mengundang semua pihak yang terkait. Jika terbukti berselingkuh akan dikenakan sangsi kepada YPK dan HT.
“Sangsi terberat mereka dipecat ,” ujarnya.
Kepala SMPN tempat YPK dan HT mengajar, Sutrisno, menambahkan saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP ) oleh Polsek Cepiring. Setelah itu, pihaknya akan memanggil mereka. Ia, menambahkan YPK adalah guru BK dan HT guru olahraga.
“Tapi, sore setelah kejadian, Sabtu (6/09/2025), YPK dan HT saya undang untuk saya klarifikasi. Menurut keterangan mereka, HT datang ke rumah YPK hanya untuk mengantar makanan slametan sekolah. Mereka juga mengaku, tidak membukakan pintu saat diketuk warga, karena trauma,“ terangnya.
Sutrisno, mengaku hubungan YPK dan HT di sekolah, seperti halnya guru yang lain. Tidak terlihat istimewa dan wajar -wajar saja.
“Besok, rencananya kami akan minta klarifikasi secara khusus kepada mereka berdua,” ujarnya.
Sementara itu, EHS, suami YPT saat dikonfirmasi mengaku mendengar penggrebekan yang dilakukan oleh warga kepada istrinya dan HT. Saat kejadian, dirinya sedang berada di Jogja.
“Saat mau melakukan penggrebekan, warga menghubungi saya,” ujarnya.
Ia, menjelaskan sudah mengajukan gugatan cerai di pengadilan. Tapi ditolak karena tuduhan kurang kuat.
“Istri menuduh, saya tidak menafkahi dan meninggalkan rumah selama 6 bulan berturut-turut, dan di pengadilan tidak terbukti,” katanya.
Ia, mengaku sudah 17 tahun menikah dengan YPT, dan mempunyai 3 anak. Tapi pada tahun 2023, YPT , diduga pernah selingkuh dengan lelaki di Semarang . “Namun, waktu itu saya maafkan, dengan syarat tidak diulangi lagi,” pungkasnya.
Ada Kabar Oknum Guru SMP yang Digrebeg Warga, Feri: Jika Terbukti Akan Dikenai Sanksi











