Update  

Diduga Dianiaya Polisi, Warga Semarang Laporkan ke Polda Jateng

Poniyem, warga yang kehilangan suaminya karna dianiaya polisi (foto:dok)

Belum selesai kasus Polisi tembak pelajar disidangkan, kembali institusi polisi tuai masalah. Warga Semarang melaporkan tewasnya suaminya karena dianiaya polisi ke Polda Jateng.

ZONASI.ID (SEMARANG)- Poniyem (42), warga Gilisari Purwosari, Mijen, Kota Semarang, melaporkan dugaan penganiayaan yang menewaskan suaminya, Darso (43), ke Polda Jawa Tengah pada Jumat (10/1/2025) malam. Darso diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta.

Darso meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit akibat sejumlah luka lebam di tubuhnya. Poniyem menyebut, suaminya dijemput oleh tiga orang menggunakan mobil pada pagi hari, 21 September 2024. Dua jam kemudian, keluarga mendapat kabar bahwa Darso sudah berada di RS Permata Medika Ngaliyan.

“Iya, suami saya dijemput jam 6 pagi dalam kondisi sehat. Dua jam kemudian saya dikabari dia sudah di rumah sakit,” ujar Poniyem di Mapolda Jateng.

Ia menambahkan, sebelum meninggal dunia pada 29 September 2024, Darso sempat mengungkapkan bahwa dirinya dipukuli oleh orang-orang yang menjemputnya. Keluarga juga menerima uang damai sebesar Rp25 juta dari terduga pelaku.

“Saya lihat ada luka lebam di pipi dan kepala. Suami bilang dia dipukuli oleh mereka,” jelas Poniyem.

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pelanggaran

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, menyatakan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana penganiayaan berencana yang menyebabkan kematian, sesuai Pasal 355 ayat 2 KUHP junto Pasal 170 ayat 2 dan 3. Antoni menduga ada enam orang terlibat dalam penganiayaan, meski baru satu orang yang dilaporkan.

“Korban dijemput tanpa surat tugas atau surat penangkapan. Dugaan penganiayaan terjadi 200 meter dari rumah korban di wilayah Mijen,” ungkap Antoni.

Kasus ini diduga bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Darso di Yogyakarta pada Juli 2024. Setelah menabrak seseorang, Darso sempat membawa korban ke klinik namun meninggalkan identitasnya karena tidak memiliki uang. Peristiwa tersebut memicu pencarian oleh oknum polisi hingga akhirnya Darso dijemput dari rumahnya.

“Setelah kecelakaan itu, korban sempat ke Jakarta untuk mencari uang. Tapi karena tidak ada hasil, dia kembali ke Semarang,” papar Antoni.

Menurutnya, korban sempat dirawat di ICU selama tiga hari dan di ruang perawatan selama tiga hari sebelum dipulangkan ke rumah. Dua hari kemudian, Darso meninggal dunia.

“Sebelum meninggal, korban meminta agar kasus ini diproses karena merasa diperlakukan tidak adil. Kami akui sempat ada mediasi, tetapi gagal,” tutup Antoni.(ALF)