Kementerian Agama Republik Indonesia, saat ini lagi menggalakkan Gerakan Wakaf Uang On The Spot. Gerakan ini untuk mempercepat kemandirian dan ekonomi umat. Sebab jika umat sejahtera, negara akan kuat.
ZONASI.ID (Kendal) – Sebagian besar Nadzir di Indonesia ini, tidak terdidik mengelola tanah wakaf menjadi uang. Sebab mereka pada umumnya adalah kyai atau ustadz. Akibatnya banyak tanah wakaf milik masjid yang tidak tergarap, sehingga tidak menghasilkan uang.
Hal itu, diungkapkan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kementerian Agama Republik Indonesia, Wuryono Abdul Ghofur, saat menghadiri Gerakan Wakaf Uang On The Spot di Pendopo Kendal, Senin (17/11/2025).
Ia, menjelaskan dirinya ingin mempertemukan nadzir dengan investor dan para pebisnis, supaya mereka bisa menjadikan wakaf menghasilkan uang.
“Sebab di depan mata investor adalah keuntungan, sebab mereka pebisnis. Sedang nadzir, hubungannya dengan makam, masjid, dan mushola,” ujarnya.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Abu Rokhmad, yang juga hadir dalam acara Gerakan Wakaf Uang On The Spot di Pendopo Kendal, menjelaskan Kabupaten Kendal menjadi 1 diantara 10 daerah secara nasional, yang menjadi kota wakaf.
Gerakan wakaf Melalui Uang On The Spot ini, tambahnya, adalah program pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrim.
Di samping itu, suatu gerakan mempercepat kemandirian dan ekonomi umat.
“Sebab umat yang ekonominya kuat, menjadikan bangsa dan negara kuat. Kalau lemah tidak banyak yang dilakukan. Sebab tidak mampu memberi kontribusi yang optimal untuk negara,” kata Abu Rokhmad.
Abu Rokhmad, menegaskan saat ini semua pegawai di Kementerian Agama, tidak lagi berbicara tentang akhirat saja.
Tetapi juga persoalan duniawi, dan masalah ekonomi juga perlu dibicarakan. Harapannya, jika ekonomi kuat, melalui wakaf uang ini, bisa berkontribusi terhadap umat yang lain.
“Jadi wakaf ini, gerakan dari umat untuk umat dan kembali ke umat. Tidak semata mata tidak anggaran dari pemerintah,” tegasnya.
Bupati Kendal Mengucapan Terima Kasih
Sementara itu, bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama RI atas penghargaan kepada Kabupaten Kendal sebagai Pendukung Program Pesantren Kategori Kabupaten/Kota pada Pesantren Award 2025.
Apalagi saat ini, Kabupaten Kendal dipercaya sebagai salah satu dari 10 Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai Kota Wakaf sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 770 Tahun 2025.
“Mari jadikan Kota Wakaf ini sebagai model pembangunan masyarakat yang mandiri, religius, dan produktif,” katanya.
Mbak Tika, sapaan akrab Dyah Kartika Permanasari, menjelaskan predikat Kota Wakaf merupakan amanah yang mengajak semuanya untuk semakin serius mengelola potensi dana umat baik wakaf, zakat, infaq, yang ada di Kendal.
Potensi yang besar ini, menurutnya, bila dikelola dengan profesional dan penuh keikhlasan, Insya Allah dapat menjadi kekuatan ekonomi umat yang kokoh dan berkelanjutan.
“Kabupaten Kendal memiliki potensi wakaf yang cukup besar, lebih dari 150 Hektar potensi tanah wakaf yang dikelola Pemerintah Kendal, baik yang produktif maupun non produktif,” akunya.
Ia, berharap, pengelolaan wakaf di Kabupaten Kendal menjadi lebih baik lagi, dan lebih bermanfaat bagi peningkatan taraf ekonomi masyarakat di sektor UMKM, sektor kesehatan dan sektor pendidikan, untuk Menuju Kendal Berdikari Bisa.
“Pada kesempatan ini, Saya mengajak Gerakan Wakaf Uang On The Spot, kepada seluruh Perangkat Daerah, BUMN, BUMD dan Bapak-Ibu semua yang hadir disini. Mari sukseskan Program Kota Wakaf dan Gerakan Wakaf Uang. Semoga amal kita diterima Allah Subhanahu Wata’ala dan bermanfaat sehingga menjadi pahala yang terus mengalir,” harapnya. []











