Dari lereng Muria, Kopi Tempur tumbuh bukan hanya sebagai komoditas ekonomi, tetapi juga sebagai simbol perlawanan terhadap eksploitasi alam.
ZONASI.ID (Jepara) – Pemerintah Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, terus menggali dan mengembangkan potensi ekonomi desa berbasis pertanian dan perkebunan. Hal itu disampaikan langsung oleh Lurah Tempur, Paryono, dalam kegiatan yang digelar Senin (29/12/2025).
Paryono menjelaskan, komoditas unggulan Desa Tempur saat ini adalah kopi. Berdasarkan estimasi kasar, produktivitas kopi di wilayah tersebut mencapai sekitar 400 hingga 600 ton per tahun.
Mayoritas kopi yang dikembangkan adalah kopi robusta, karena dinilai paling cocok dengan kondisi iklim lereng Muria.
“Sudah hampir 10 tahun ini kopi robusta menjadi andalan. Di akhir tahun ini, kami juga mulai mencoba mengembangkan kopi arabika,” ujar Paryono.
Ia berharap, meski Desa Tempur berada di wilayah terpencil di perbatasan tiga kabupaten—Jepara, Kudus, dan Pati daerah tersebut dapat dikenal luas sebagai kawasan “tiga emas” melalui penguatan merek Kopi Tempur Lereng Muria.
Selain kopi, potensi lain yang sempat dikembangkan adalah vanili. Namun dalam dua tahun terakhir, perhatian petani lebih terfokus pada kopi seiring kenaikan harga yang cukup signifikan. Akibatnya, budidaya vanili belum menjadi prioritas utama.
Ketua kelompok tani (Poktan) Desa Tempur, Anwar, menambahkan bahwa karakter wilayah Tempur lebih didominasi oleh perkebunan dibandingkan pertanian lahan basah.
Ia menyebutkan, Kopi Tempur kini mulai dikenal tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga hingga ke luar negeri, seperti Malaysia.
Meski demikian, Anwar mengakui tantangan dalam pengembangan kopi organik masih cukup besar.
Menurutnya, sebagian petani masih mengejar kuantitas produksi sehingga penggunaan bahan kimia belum sepenuhnya bisa dihindari.
“Kami khawatir jika pertanian kimiawi terus berlanjut, tanah akan rusak dan berpotensi memicu longsor,” ujarnya.
Saat ini, terdapat sekitar 25 hektare lahan kopi organik yang telah mengantongi sertifikat organik. Namun, sertifikat tersebut hanya berlaku selama satu tahun, sehingga menjadi kendala tersendiri bagi petani.
Meski begitu, Anwar menegaskan bahwa proses budidaya di lahan tersebut tetap dijalankan secara organik.
Dalam kesempatan yang sama, Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah, KH Ubaidullah Shodaqoh, memberikan pesan moral dan lingkungan kepada masyarakat Desa Tempur.
Ia mengapresiasi keguyuban warga yang dinilainya menjadi modal penting dalam menjaga keberkahan hidup.
“Kalau hidup rukun, amal itu mudah diterima. Kerusakan alam sering terjadi karena manusia tidak siap hidup sederhana dan ingin hasil berlebihan,” tutur KH Ubaidullah, yang akrab disapa Mbah Ubaid.
Ia mencontohkan dampak negatif pertanian kimiawi di sejumlah daerah seperti Wonosobo dan Banjarnegara, yang menurutnya memiliki angka penderita kanker cukup tinggi akibat paparan pestisida dan pupuk kimia dalam jangka panjang.
Selain udara, pencemaran air oleh residu kimia juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Mbah Ubaid juga menyoroti bahaya penanaman tanaman semusim di lahan dengan kemiringan lebih dari 30–40 derajat.
Menurutnya, praktik tersebut rawan memicu longsor dan sedimentasi sungai, seperti yang terjadi di daerah aliran Sungai Serayu.
“Jangan sampai itu terjadi di Desa Tempur,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kerusakan fisik lingkungan masih bisa diperbaiki, namun dampak nonfisik seperti menurunnya kecerdasan anak akibat paparan bahan kimia merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi.
“Kalau produksi sudah cukup, itulah kesederhanaan. Kalau tidak percaya pada berkah, itu berbahaya,” pungkasnya, mengutip firman Allah bahwa perubahan suatu kaum bergantung pada perubahan yang mereka lakukan sendiri. []











