Pembangunan harus berpihak pada rakyat dan alam.
Oleh: KH Ubaidullah Shodaqoh
(Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah)
PEMBANGUNAN sejatinya menjadi jalan menuju kesejahteraan. Namun, ketika pembangunan mengabaikan keseimbangan lingkungan dan kehidupan masyarakat, yang lahir justru ketidakadilan.
Nelayan kehilangan lautan sebagai ruang mencari nafkah, petani kehilangan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan, sementara masyarakat pesisir harus menghadapi bencana yang sebenarnya dapat dicegah.
Fenomena tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya investasi atau megahnya infrastruktur.
Keberhasilan pembangunan juga ditentukan oleh kemampuannya menjaga kelestarian alam serta melindungi masyarakat yang paling terdampak.
Pengalaman di wilayah pesisir, seperti yang terjadi di Sayung, Demak, menunjukkan bahwa perubahan ekologi akibat pembangunan yang tidak dirancang secara menyeluruh dapat membawa dampak sosial yang berkepanjangan.
Dalam pandangan Islam, kepemimpinan adalah amanah. Setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik bukan hanya memiliki konsekuensi administratif, tetapi juga tanggung jawab moral di hadapan Allah SWT.
Karena itu, pembangunan harus didasarkan pada ilmu pengetahuan, kajian lingkungan yang jujur, serta keberanian mendengar suara masyarakat, ulama, akademisi, dan para ahli sebelum keputusan besar diambil.
Pembangunan bukanlah sesuatu yang harus ditolak. Yang perlu dikoreksi adalah cara pembangunan dijalankan.
Ketika pertumbuhan ekonomi ditempatkan di atas keselamatan lingkungan dan kesejahteraan rakyat, maka manfaat pembangunan hanya dinikmati segelintir pihak, sedangkan masyarakat kecil menanggung risikonya dalam jangka panjang.
Kepedulian sosial juga tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan, mengawal kebijakan publik, dan menyampaikan kritik secara santun ketika melihat ketidakadilan.
Amar ma’ruf nahi munkar bukan hanya diwujudkan dalam nasihat, tetapi juga dalam kepedulian terhadap kehidupan sesama dan keberlanjutan alam yang menjadi titipan Allah.
Pada akhirnya, pembangunan yang berkeadilan adalah pembangunan yang tidak memisahkan kemajuan ekonomi dari kelestarian lingkungan.
Kemajuan tidak boleh dibayar dengan tenggelamnya kampung-kampung pesisir, hilangnya lahan pertanian, atau lenyapnya mata pencaharian nelayan.
Sebab ukuran keberhasilan sebuah pembangunan bukan sekadar apa yang berhasil dibangun, melainkan seberapa banyak kehidupan yang berhasil dijaga. []
Disarikan dari buku Petani Kehilangan Lahan karya KH Ubaidullah Shodaqoh.






