Pemerintah Kabupaten Kendal, lewat Dinas Kesehatan, akan mengeluarkan sertifikat laik hygiene sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengeluaran SLHS itu, salah satunya untuk menghindari kasus keracunan yang terjadi di beberapa daerah lain.
Zonasi.id (Kendal)-Plt Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Anita Dianawati, menjelaskan hingga kini semua SPPG MBG di Kabupaten Kendal belum ada yang mempunyai sertifikat laik hygiene sanitasi (SLHS). Pihaknya masih berkoordinasi intensif dengan koordinator wilayah SPPG MBG wilayah Kabupaten Kendal , terkait dengan SLHS tersebut. Hasil dari koordinasi itu, sudah ditindaklanjuti dengan pelatihan keamanan pangan bagi relawan SPPG sekaligus sosialisasi SLHS pada awal September ini. Awal Oktober besok , rencananya akan dilakukan visitasi ke SPPG MBG untuk proses perijinan SLHS tersebut.
“Jadi dasar kami adalah surat edaran dari Menteri Kesehatan,” kata Anita, Selasa (30/09/2025).
Anita, saat dihubungi melalui telepon menambahkan sesuai rakor hari Senin yang telah dilakukan dengan pusat, daerah diminta membantu percepatan proses SLHS dengan tetap memperhatikan standar prosedur yang ada. Proses SLHS kalau dulu yang mengeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sekarang Kepala Dinas Kesehatan atau OPD yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah.
“ Stepnya, pertama pemenuhan administrasi, kemudian inspeksi SPPG oleh Dinkes dan Puskesmas, lalu pemeriksaan sampel pangan oleh Dinkes bersama Labkesda,” terangnya.
Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, selaku ketua Satgas MBG Kabupaten Kendal, menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 26 SPPG MBG yang beroperasional, dan melayani 517 sekolah, 88.574 siswa, dan 1.207 (balita, ibu hamil, dan ibu menyusui). Sampai saat ini, terangnya, belum ada laporan terkait kasus MBG di Kabupaten Kendal, termasuk keracunan.
“Tugas Satgas MBG, membantu program bapak presiden Prabowo, supaya aman dan lancar, terutama yang ada di Kabupaten Kendal,” tegas Agus.
Untuk itu, tambah Agus, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan koordinator wilayah SPPG MBG di Kabupaten Kendal, supaya tidak terjadi kasus -kasus yang ada di daerah lain. Oleh sebab itu, harus mempunyai SLHS. Sebab SLHS adalah dokumen yang mengesahkan bahwa suatu tempat usaha, terutama di bidang pangan, telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
“Kami sudah rapat zoom meeting dengan Mendagri, intinya adalah untuk mengantisipasi kasus-kasus yang marak di kabupaten lain,” akunya.
Sementara, ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Styawan, mengatakan pembentukan Satgas Makan Bergizi Gratis yang diketuai langsung oleh Bapak Pj. Sekda menjadi kabar baik bagi masyarakat Kendal. Satgas ini diharapkan dapat memastikan program makan bergizi gratis tepat sasaran, terutama bagi anak-anak sekolah yang membutuhkan asupan gizi seimbang. Hal itu dikatakan oleh
“Dengan gizi yang cukup, anak-anak akan tumbuh sehat, cerdas, dan siap bersaing di masa depan. Satgas juga diharapkan mampu menjalin koordinasi lintas sektor, mulai dari dinas pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga UMKM lokal,” katanya.
Dedy, menambahkan masyarakat Kendal berharap program ini dapat berjalan sukses, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi generasi muda di Kendal. Dengan demikian, anak-anak Kendal dapat memiliki masa depan yang lebih cerah dan berkualitas.
“Dengan adanya Satgas Makan Bergizi Gratis, diharapkan anak-anak Kendal dapat memiliki masa depan yang lebih cerah dan berkualitas,” tegasnya.
Pemkab Kendal Akan Mengeluarkan SLHS Untuk SPPG MBG
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jaringan rumah sakit Muhammadiyah yang membutuhkan obat dalam jumlah besar mendorong organisasi tersebut masuk ke…

Warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kini disiapkan layanan digital yang memungkinkan mereka mengecek kelengkapan dokumen…









