Update  

Prabowo Bawa Pulang Investasi Rp157 Triliun: Isu Sengketa Laut China Selatan Jadi Sorotan Diskusi Universitas Paramadina

icon zonasi
laut china selatan
Diskusi Universitas Paramadina, “Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia-China” pada Jumat (15/11/2024)

Apakah investasi besar dari China bisa sejalan dengan kepentingan kedaulatan Indonesia di Laut China Selatan?

ZONASI.ID (Jakarta) – Universitas Paramadina menggelar diskusi bertajuk “Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia-China” pada Jumat (15/11). Diskusi ini membahas isu sensitif seperti sengketa Laut China Selatan (LCS) dan pengaruh hubungan bilateral terhadap kedaulatan serta ekonomi Indonesia.

Dua pakar, Prof. Hikmahanto Juwana dan Dr. Peni Hanggarini, hadir memberikan pandangan mereka.

Prof. Hikmahanto, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, menyoroti klaim sembilan garis putus (nine-dash line) oleh China yang dianggapnya melanggar hukum internasional.

“Klaim ini tidak sesuai dengan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) dan menjadi sumber perdebatan global,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa aktivitas China, termasuk penggunaan coast guard untuk melindungi nelayan mereka di wilayah sengketa, merupakan upaya sistematis mengokupasi kawasan kedaulatan Indonesia seperti di Natuna.

Hikmahanto juga menyinggung pertemuan di atas KRI Imam Bonjol pada 2016 sebagai bukti respons pemerintah terhadap isu tersebut.

Namun, klausa kesembilan dalam pernyataan bersama terbaru Indonesia-China memunculkan pertanyaan tentang potensi pengakuan tak langsung terhadap klaim China.

Meskipun Kementerian Luar Negeri Indonesia telah memberikan klarifikasi, situasi ini tetap memicu diskusi publik.

Dalam aspek ekonomi, Hikmahanto menyebutkan investasi senilai Rp157 triliun yang dibawa Presiden Prabowo Subianto dari China harus dikelola tanpa mengurangi sikap tegas Indonesia terkait isu kedaulatan.

Dr. Peni Hanggarini menyoroti sisi positif hubungan bilateral. Ia mencatat China sebagai investor asing terbesar kedua di Indonesia setelah Singapura, dengan nilai perdagangan mencapai USD 139 miliar hingga Maret 2023.

Menurutnya, kerja sama ini memberikan manfaat signifikan bagi Indonesia.

“Namun, kesetaraan keuntungan antara kedua negara perlu ditinjau lebih jauh. Apakah kepentingan sudah benar-benar seimbang?” tanya Dr. Peni.

Ia juga mengingatkan potensi ketegangan di kawasan akibat strategi grey zone yang dilakukan China di LCS.

Strategi ini, menurutnya, berdampak negatif pada keamanan maritim, jalur perdagangan, dan stabilitas kawasan.

Sebagai negara middle power, Dr. Peni menekankan pentingnya konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional sambil menjaga hubungan baik dengan China.

Diskusi ini memberikan wawasan mendalam tentang tantangan dan peluang dalam hubungan Indonesia-China, khususnya di tengah dinamika geopolitik yang terus berkembang. [Luk]