Bendera Merah Putih pun diminta berkibar setengah tiang sebagai tanda hormat terakhir bagi seorang jenderal dan negarawan.
Zonasi.id (Semarang)- Langit Kota Semarang diselimuti suasana duka. Bendera Merah Putih diminta berkibar setengah tiang selama tiga hari sebagai penghormatan terakhir bagi Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang wafat pada Senin pagi.
Pemerintah Kota Semarang mengajak seluruh warga mengibarkan bendera setengah tiang mulai 2 hingga 4 Maret 2026, sekaligus memanjatkan doa untuk almarhum Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno.
Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyusul terbitnya Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Semarang untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai tanggal 2 sampai 4 Maret 2026,” ujar Agustina di Semarang, Senin.
Ia menegaskan, penghormatan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan momentum refleksi atas pengabdian panjang seorang prajurit sekaligus negarawan yang telah mendedikasikan hidupnya bagi bangsa.
Seluruh kantor pemerintahan, instansi vertikal, BUMD, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum diinstruksikan mengikuti ketentuan hari berkabung nasional tersebut.
Try Sutrisno wafat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, sekitar pukul 07.00 WIB. Ia menjabat sebagai Wakil Presiden RI mendampingi Presiden Soeharto pada periode 1993–1998.
Sepanjang kariernya, ia dikenal luas sebagai figur militer senior yang pernah menjabat Panglima ABRI pada 1988–1993. Atas dedikasinya, ia menerima 19 tanda kehormatan dari dalam maupun luar negeri.
Pemkot Semarang berharap masa berkabung nasional ini menjadi penguat persatuan dan semangat kebangsaan, sekaligus penghormatan tulus atas jasa besar almarhum bagi Indonesia.











