Update  

Termakan Jebakan

beno siang pamungkas
Termakan Jebakan
Ilustrasi

Masyarakat diimbau selalu cek fakta sebelum menyebarkan informasi karena hoaks bisa berdampak fatal dan berujung sanksi hukum.

Ole: Beno Siang Pamungkas

SEHARI pasca demo di kabupaten Pati, melalui layanan WA saya mendapat kiriman video tentang ucapan bela sungkawa terhadap seorang anggota polisi dari Polres Pati berpangkat aiptu dengan keterangan “Polri gugur dalam pengamanan unras (unjuk rasa) di Pati. Beruntung jari saya tidak gatal dan terpancing untuk menyebarkannya, karena di bawah video kiriman tersebut terdapat pesan: “Semoga saja hanya hoaks dan perlu dikonfirmasi”.

Selang beberapa menit kemudian video serupa telah tersebar secara masif di aneka platform medsos, termasuk diposting oleh salah satu konten kreator Semarang yang mempunyai pengikut puluhan ribu orang.

Dalam waktu singkat video tersebut dibagikan dan dibagikan lagi entah berapa ratus atau ribu kali sehingga mirip bola salju yang menggelinding dan terus membesar.

Saya sudah berniat mengingatkan konten kreator tersebut yang saya kenal secara pribadi, karena akhirnya saya tahu video tersebut adalah video lama dan tidak terkait unjuk rasa di Pati.

Kejadian seperti itu belakangan ini kian sering terjadi. Seseorang yang memperoleh sepotong informasi yang belum valid tanpa berpikir panjang langsung meneruskan informasi tersebut melalui grup WA atau langsung mengunggahnya di media sosial, meski pun bisa saja informasi tersebut adalah hoaks.

Padahal dalam UU ITE di Indonesia, menyebarluaskan hoaks dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk hukuman penjara dan denda.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya dan memastikan bahwa informasi yang dibagikan akurat dan tidak menyesatkan.

Beberapa langkah dapat dilakukan untuk mendeteksi atau mengenali apakah sebuah tulisan atau video yang kita terima itu hoaks atau bukan. Pastikan untuk selalu memeriksa dan memastikan sumbernya kredibel/ terpercaya atau tidak.

Lakukan cek fakta dengan cara memverifikasi informasi yang kita terima dengan mencari sumber lain yang kredibel. Jika informasi tersebut tidak dapat dibuktikan atau tidak sesuai dengan fakta, maka informasi tersebut mungkin hoaks.

Hati-hati terhadap bahasa dan gaya penulisan yang provokatif dan bombastis. Informasi hoaks sering kali menggunakan bahasa yang sensasional, atau emosional untuk mempengaruhi pembaca. Jika bahasa dan gaya penulisannya tidak sesuai dengan standar jurnalistik atau akademis, maka isinya patut dipertanyakan.

Selanjutnya waspadai informasi yang memiliki bias atau agenda tertentu. Jika informasi tersebut tampak memiliki agenda politik, ideologis, atau komersial, maka perlu dipertanyakan objektivitasnya.

Kita juga harus memeriksa dan memastikan tanggal serta konteks informasi tersebut, apakah sesuai dengan fakta yang disajikan. Jika tanggal atau konteksnya tidak sesuai, maka informasi tersebut mungkin hoaks.

Termasuk memeriksa komentar dan tanggapan pembaca lain. Biasanya dari sekian banyak pembaca, setidaknya ada beberapa orang yang akan merespon bila informasi yang disampaikan itu menyesatkan atau tidak benar. Dan sebagai langkah terakhir dengan cara memakai alat pemeriksa fakta yang jumlahnya cukup banyak dan tersedia secara online.

Semenarik apa pun, jangan langsung percaya pada informasi yang kita terima, dan jangan tergoda untuk langsung menyebarkannya tanpa melalui langkah-langkah seperti di atas.

Satu langkah kecil yang salah tidak cuma membikin malu, namun bisa menjadi tindakan fatal yang mempunyai konsekuensi hukum dan bisa berbuntut panjang berupa denda atau penjara. []