Kebijakan penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri per 1 April 2026 akan mulai diterapkan dengan penyesuaian di pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kota Semarang.
Zonasi.id (Semarang)- Pemerintah Kota Semarang bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, menyusul arahan pemerintah pusat yang mulai berlaku per 1 April 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tanpa mengganggu pelayanan publik.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian terhadap surat edaran dari pemerintah pusat sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara efektif di lingkungan Pemkot Semarang.
“Ini sebenarnya tata cara untuk melakukan penghematan penggunaan BBM. Outcome-nya, ketika kita mengurangi kegiatan di kantor, adalah pengurangan konsumsi BBM,” ujar Agustina, Rabu (1/4/2026).
Meski demikian, penerapan WFH tidak akan berlaku untuk seluruh ASN. Sejumlah layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipastikan tetap beroperasi penuh, seperti layanan kesehatan di rumah sakit serta pelayanan perizinan.
“Ada beberapa yang memang tidak boleh WFH, seperti rumah sakit dan layanan perizinan. Harus tetap buka agar roda pemerintahan tetap berjalan,” tegasnya.
Saat ini, Pemkot Semarang tengah merumuskan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, termasuk sistem pengawasan terhadap ASN selama menjalankan WFH. Agustina menilai, pengawasan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sistem yang terintegrasi.
“Harus ada pola sistem tertentu yang segera kita putuskan. Wali kota tidak bisa mengawasi sendiri, inspektorat juga tidak bisa sendiri,” katanya.
Terkait target penghematan BBM, Agustina menyebut setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan diminta menghitung dan melaporkan estimasi efisiensi yang dapat dicapai. Hasilnya kemudian akan menjadi dasar dalam penyesuaian anggaran.
“Masing-masing dinas akan melaporkan perkiraan penghematannya. Nanti akan ditetapkan dalam perubahan anggaran,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik. Pemkot Semarang akan mencari formula terbaik agar pelayanan tetap optimal meski sebagian ASN bekerja dari rumah.
“Pelayanan harus tetap terjaga. Masyarakat harus tetap terlayani dengan baik, tidak boleh ada yang macet,” tandasnya.
WFH ASN Mulai Diterapkan, Pemkot Semarang Fokus Tekan Konsumsi BBM
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sebanyak 150 kepala keluarga (KK) di Desa Tambahsari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, diharapkan…

Sebanyak 63 orang diberangkatkan untuk memperkuat kontingen Kabupaten Kendal dalam Pekan Olahraga dan Seni Antar…









