Update  

Stok Beras Diklaim Aman, Harga di Pasar Kendal Masih di Atas HET

Kandungan Al-A’raf Ayat 179

Harga beras medium di Pasar Kendal, Jawa Tengah, masih mencapai Rp 14.500 per kilogram atau Rp 1.000 di atas harga eceran tertinggi (HET), meski stok beras di Bulog diklaim aman. Temuan tersebut terungkap saat inspeksi mendadak Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgasda di Pasar Kendal.

Zonasi.id (Kendal)-Harga beras di Pasar Kendal, Jawa Tengah, masih ditemukan di atas harga eceran tertinggi (HET), meski stok beras di Perum Bulog diklaim aman.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgasda di Pasar Kendal, harga beras medium tercatat Rp 14.000-Rp 14.500 per kilogram. Sementara beras premium dijual Rp 15.000-Rp 15.500 per kilogram.
Padahal, HET beras medium di wilayah Jawa ditetapkan Rp 13.500 per kilogram, sedangkan beras premium Rp 14.900 per kilogram.
Dengan demikian, harga beras medium tertinggi yang ditemukan di pasar tersebut melampaui HET sebesar Rp 1.000 per kilogram. Adapun harga beras premium berada Rp 100-Rp 600 di atas HET.
Staf Bapanas Semarang, Andi Nugroho, mengatakan ketersediaan stok beras di Bulog masih mencukupi. Masyarakat juga dapat mengakses beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai alternatif beras dengan harga yang lebih terjangkau.
“Stok beras di Bulog masih aman,” ujar Andi.
Menurut dia, pemerintah terus berupaya mengendalikan harga beras melalui koordinasi dengan Bulog dan pemangku kepentingan terkait.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pedagang memperoleh pasokan dengan harga lebih terjangkau sehingga harga jual kepada konsumen bisa sesuai ketentuan.
“Sehingga harga beras di pasar bisa sesuai dengan HET,” katanya.
Andi menegaskan, HET harus menjadi acuan bagi pedagang dalam menjual beras kepada masyarakat.
“HET itu harga eceran tertinggi. Jadi, harus menjadi acuan,” tegasnya.
Selain mengoptimalkan pasokan, pemerintah berharap panen raya di wilayah Kendal dapat membantu menekan harga beras di pasaran.
“Tambahan pasokan diharapkan membuat harga beras lebih terkendali di tingkat pedagang,” imbuhnya.
Dalam sidak tersebut, petugas juga memeriksa mutu beras dan label kemasan. Pedagang didorong memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar dapat mengakses program beras pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski menemukan harga beras di atas HET, tindak lanjut terhadap pedagang yang menjual beras melebihi ketentuan tersebut belum dijelaskan secara terperinci. Bapanas menyebut koordinasi dan pemberian rekomendasi kepada pihak terkait menjadi bagian dari upaya pengendalian harga.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena ketersediaan stok beras yang mencukupi belum otomatis membuat harga di tingkat konsumen sesuai dengan ketentuan pemerintah. Pengawasan distribusi dan harga pun diperlukan agar pasokan yang tersedia dapat dinikmati masyarakat dengan harga yang terjangkau.