Kebenaran atau Kesetiaan?

beno siang pamungkas
Kekuasaan dan Legitimasi
Buku Kudeta: Teori dan Praktek Penggulingan Kekuasaan.

Di balik kuatnya koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran, tantangan legitimasi dan melemahnya fungsi pengawasan menguji kesehatan demokrasi Indonesia hari ini.

Oleh: Beno Siang Pamungkas

SAYA kira momentum politik Indonesia saat ini sangat menarik dibaca melalui pemikiran Edward Luttwak. Pemerintahan yang tampak begitu kuat karena hampir tidak memiliki oposisi politik yang berarti, tetapi justru menghadapi persoalan legitimasi, kepercayaan, dan efektivitas pemerintahan.

Edward Luttwak, seorang ahli strategi politik, pernah menulis buku berjudul Coup d’État: A Practical Handbook, yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Kudeta: Teori dan Praktek Penggulingan Kekuasaan.

Buku ini menarik karena membicarakan bagaimana sebuah kekuasaan dapat digulingkan, sekaligus mengajak kita memahami bahwa kekuasaan sesungguhnya tidak selalu berada di tempat yang secara formal kita bayangkan.

Ada perbedaan antara mereka yang menduduki jabatan, mereka yang mengendalikan institusi, dan mereka yang memiliki pengaruh terhadap keputusan politik.

Dalam konteks Indonesia hari ini, pemikiran Luttwak terasa relevan. Pemerintahan yang secara politik terlihat begitu kuat, tetapi pada saat bersamaan mulai memperlihatkan sejumlah kerentanan.

Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana janji-janji politik telah diterjemahkan menjadi kesejahteraan rakyat. Namun, perhatian kita justru lebih sering tersedot pada dinamika kekuasaan itu sendiri.

Koalisi besar yang menguasai hampir seluruh kekuatan parlemen, pergantian kabinet yang sudah berlangsung tujuh kali, tarik-menarik pengaruh antarkelompok politik, hingga berbagai polemik yang melibatkan lingkaran kekuasaan. Di atas kertas, pemerintahan terlihat kokoh dan solid.

Tetapi, apakah kekokohan itu merupakan cerminan keberhasilan mengelola negara atau sekadar keberhasilan mengonsolidasikan kekuasaan?

Kita pernah membayangkan bahwa demokrasi akan semakin matang ketika kekuasaan tidak lagi terkonsentrasi pada satu kelompok. Secara teori oposisi diperlukan bukan untuk menjatuhkan pemerintah, tapi untuk memastikan bahwa kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan. Sayangnya, konfigurasi politik hari ini memperlihatkan pemandangan yang berbeda.

Tujuh dari delapan partai di DPR berada dalam barisan pendukung pemerintah. Akibatnya, parlemen yang semestinya menjadi ruang pengawasan justru berisiko berubah menjadi ruang pembenaran.

Sejumlah keputusan penting dapat melaju tanpa perdebatan yang memadai. Stabilitas politik memang tercipta, tetapi demokrasi membutuhkan sesuatu yang lebih daripada sekadar tidak adanya pertentangan.

Di sinilah kita perlu membedakan antara kekuasaan dan legitimasi. Kekuasaan memungkinkan seseorang memerintah, sedangkan legitimasi membuat orang lain menerima bahwa ia memang layak memerintah.

Keduanya bisa berjalan beriringan, tetapi tidak selalu demikian. Seorang pemimpin dapat memiliki dukungan mayoritas di parlemen, mengendalikan kabinet, dan memperoleh dukungan institusi negara, tetapi belum tentu berhasil meyakinkan masyarakat bahwa kebijakannya benar-benar berpihak kepada mereka.

Apalagi ketika harga kebutuhan hidup terus naik, lapangan pekerjaan kian susah digayuh sekaligus marak pemutusan hubungan kerja, daya beli menurun, dan berbagai persoalan ekonomi masih menjadi beban rumah tangga serta aneka pajak yang kian mencekik.

Rakyat tidak bisa terus-menerus diminta memahami betapa rumitnya mengelola negara, sementara negara sendiri sering kali tampak kesulitan memahami betapa rumitnya kehidupan rakyat.

Sejumlah hasil survei Oktober 2026 memperlihatkan gambaran yang patut dicermati. SMRC mencatat 56,5 persen responden tidak puas terhadap pelaksanaan demokrasi, sementara yang menyatakan puas hanya 39,7 persen.

Di sisi lain, survei Poltracking menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran masih mencapai 64,8 persen, tetapi kepuasan terhadap kinerjanya berada pada angka 55,3 persen. Angka-angka ini memang berasal dari pengukuran yang berbeda dan tidak bisa dipertukarkan begitu saja.

Namun, ada satu pesan yang layak kita renungkan. Kepercayaan terhadap pemerintah tidak otomatis berarti masyarakat puas dengan cara pemerintah bekerja. Barangkali rakyat masih memberikan kesempatan, tetapi kesempatan bukanlah cek kosong yang berlaku tanpa batas.

Persoalan lain adalah semakin kaburnya batas antara kepentingan pemerintahan dan kepentingan institusi negara. Perluasan peran militer dan kepolisian ke sejumlah urusan sipil, misalnya, menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana seharusnya pembagian kewenangan dalam negara demokrasi.

Kita tentu tidak sedang mempertentangkan institusi sipil dengan militer atau kepolisian. Masing-masing memiliki peran penting dalam menjaga negara.

Namun, ketika urusan yang semestinya menjadi wilayah administrasi sipil semakin banyak melibatkan institusi keamanan, kita perlu bertanya apakah ini merupakan kebutuhan tata kelola atau justru gejala ketergantungan kekuasaan terhadap instrumen negara. Negara yang sehat seluruh persoalannya tidak harus diselesaikan dengan pendekatan komando.

Di tengah situasi tersebut, muncul pula dinamika yang memperlihatkan bahwa lingkaran kekuasaan tidak sepenuhnya steril dari persaingan internal.

Ketegangan yang melibatkan sejumlah figur dan kelompok yang sebelumnya berada dalam satu barisan menunjukkan bahwa kesetiaan politik tidak selalu bersifat permanen.

Polemik dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh, yang kini sedang ditangani aparat penegak hukum, menjadi salah satu contoh betapa rumitnya relasi di dalam lingkaran kekuasaan.

Penyelidikan yang berkembang hingga penangkapan sejumlah perwira tinggi senior tentu harus dihormati proses hukumnya. Namun, peristiwa ini juga mengingatkan kita bahwa persoalan kekuasaan tidak selalu datang dari luar pagar pemerintahan. Terkadang, dinamika yang paling rumit justru berasal dari dalam lingkaran terdekat.

Luttwak mengajak kita memahami bahwa sebuah pemerintahan tidak cukup dibaca dari siapa yang menduduki kursi tertinggi. Kita juga perlu melihat bagaimana institusi bekerja, bagaimana hubungan antarpusat kekuasaan terbentuk, dan sejauh mana sistem mampu menjaga keseimbangan.

Dalam konteks Indonesia, konsentrasi dukungan politik yang begitu besar di sekitar presiden bisa menjadi modal untuk mempercepat pembangunan.

Tetapi, konsentrasi yang sama juga menyimpan risiko ketika mekanisme koreksi semakin melemah. Sebab, kekuasaan yang terlalu nyaman dikelilingi orang-orang yang selalu sepakat akan kehilangan kesempatan untuk mendengar sesuatu yang mungkin tidak ingin didengarnya.

Padahal, kesalahan seorang pemimpin sering kali bukan karena tidak memiliki penasihat, melainkan karena terlalu sedikit orang yang berani mengatakan bahwa ia sedang keliru. Kejujuran selalu datang dengan rasa pahit.

Di luar lingkaran elite, masyarakat justru memperlihatkan kegelisahan dengan caranya sendiri. Aksi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil yang kembali berlangsung di sejumlah daerah menjadi pengingat bahwa kehidupan politik tidak sepenuhnya bisa dikendalikan melalui kesepakatan antarpartai.

Ada persoalan harga kebutuhan pokok, pekerjaan, kebijakan anggaran, masalah lingkungan, korupsi, kebebasan berpendapat, dan kualitas pelayanan publik yang terus menuntut perhatian.

Pemerintah boleh saja merasa telah bekerja keras, tetapi ukuran keberhasilan pemerintahan tidak bisa diukur hanya melalui parade seberapa sibuknya para pejabat menjalankan program. Ukurannya adalah seberapa jauh kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

Kita juga perlu berhati-hati membaca situasi ini. Menurunnya tingkat kepuasan publik, munculnya ketegangan elite, atau melemahnya daya kritis parlemen bukanlah bukti bahwa pemerintahan akan segera runtuh.

Demokrasi tidak seharusnya dibaca dengan kacamata kudeta. Justru pelajaran terpenting dari Luttwak adalah memahami bahwa keseimbangan kekuasaan merupakan sesuatu yang harus terus dijaga.

Pemerintahan yang kuat tidak perlu takut terhadap kritik. Presiden yang memiliki legitimasi tidak perlu alergi terhadap oposisi. Sebaliknya, ketika kritik dianggap ancaman dan perbedaan pendapat diperlakukan sebagai gangguan, kekuasaan sedang membangun tembok yang mungkin membuatnya merasa aman, tetapi sekaligus menjauhkannya dari realita.

Semakin banyak kekuatan politik bergabung dalam satu barisan, semakin sedikit pula ruang untuk menguji apakah keputusan yang diambil benar-benar tepat. Semakin besar kekuasaan terkonsentrasi, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan bahwa kekuasaan itu tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan.

Jangan sampai keberhasilan mengumpulkan hampir semua kekuatan politik justru menjadi kegagalan membangun sistem politik yang sehat. Jangan pula sampai stabilitas pemerintahan dibayar terlalu mahal dengan melemahnya fungsi pengawasan, menyempitnya ruang kritik, dan semakin jauhnya suara rakyat dari meja pengambilan keputusan.

Sebuah pemerintahan yang baik akan dikenang karena keberhasilannya memperbaiki kehidupan masyarakat, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan menjaga demokrasi tetap bekerja bahkan ketika kekuasaan sedang berada di puncak kekuatannya.

Luttwak memang menulis tentang kudeta, tetapi pelajaran yang lebih penting bagi kita bukanlah bagaimana sebuah kekuasaan dapat digulingkan.

Melainkan bagaimana kekuasaan seharusnya tidak kehilangan alasan moral untuk tetap dipertahankan. Kekuasaan yang yang menghadapi banyak lawan tidak otomatis menjadi rentan. Yang dibutuhkan adalah keberanian menegaskan bahwa kebenaran nilainya lebih tinggi dari kesetiaan, terutama yang semu. []