Angin Perubahan dari Lirboyo

beno siang pamungkas
angin perubahan dari lirboyo
Suasana pertemuan silaturahmi puluhan kiai sepuh dan pengasuh pondok pesantren di Lirboyo, Kediri, Jawa Tengah, Rabu (21/10/2026). (Foto: FB Abdal Malik)

Pertemuan puluhan kiai sepuh di Lirboyo menjadi momentum krusial untuk mengembalikan marwah ulama sebagai poros moral independen di tengah situasi politik tanah air yang kian bising.

Oleh: Beno Siang Pamungkas

ADA sesuatu yang menarik ketika puluhan kiai sepuh berkumpul di Lirboyo, Kediri, Rabu (21/10). Di tengah hiruk-pikuk politik yang kian acakadut dan berisik, pertemuan itu menghadirkan sebuah pertanyaan sederhana yang tidak mudah dijawab.

Ke mana perginya suara para ulama ketika rakyat semakin banyak menghadapi persoalan? Apakah mereka memang sedang memilih diam, atau jangan-jangan keadaan telah membuat suara mereka kehilangan ruang untuk didengar?

Pertemuan di Lirboyo itu, apa pun motif awal yang melatarbelakanginya, semestinya tidak berhenti sebagai sebuah peristiwa. Ia bisa menjadi permulaan dari sesuatu yang lebih besar. Ia bisa menjadi pintu masuk kembalinya ulama ke tengah kehidupan masyarakat. Bahwa peran ulama itu tidak cuma sekadar sebagai penjaga ritual keagamaan, tapi juga sebagai penjaga kewarasan kekuasaan.

Inisiatif keluarga Gus Yahya untuk menghadirkan para kiai berpengaruh itu patut dibaca sebagai sebuah ikhtiar membuka pintu. Tentu, kita tidak perlu tergesa-gesa menyimpulkan bahwa pertemuan tersebut akan melahirkan sebuah poros politik baru.

Para kiai tentu tidak bisa disamakan dengan sekumpulan politisi yang sedang menghitung kursi dan membagi kekuasaan. Namun, justru karena mereka bukan politisi, kehadiran mereka berpotensi menghadirkan sesuatu yang belakangan terasa semakin langka, yaitu suara moral yang tidak mudah dibeli dan ditundukkan oleh kepentingan sesaat.

Jika pertemuan itu mampu melampaui persoalan yang menjadi pemicu awalnya, Lirboyo bisa menjadi tempat dimulainya sebuah gerakan kesadaran, bahwa agama tidak cukup hanya hadir untuk menenangkan orang-orang yang gelisah, tetapi juga harus berani menggelisahkan mereka yang sedang berkuasa.

Sebab, jika pertemuan itu hanya berujung pada pembicaraan mengenai kasus Gus Yaqut, kita akan kehilangan kesempatan untuk membicarakan perkara yang jauh lebih besar.

Kasus seseorang, betapapun pentingnya, tetaplah sebuah kasus yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan prinsip keadilan.

Sementara itu, persoalan yang dihadapi masyarakat tidak boleh berhenti pada satu nama, satu perkara, atau satu kelompok. Ada persoalan tentang bagaimana kekuasaan dijalankan, bagaimana kebijakan dibuat, bagaimana uang negara dibelanjakan, dan bagaimana nasib rakyat ditempatkan dalam semua itu.

Jangan sampai para kiai berhasil berkumpul untuk membicarakan seorang tokoh, tetapi justru gagal menyuarakan nasib jutaan orang yang tidak memiliki tokoh untuk membela mereka.

Di sinilah pentingnya mengembalikan marwah ulama. Marwah itu tidak lahir semata-mata dari usia, sorban, jubah, kedalaman kitab yang dikuasai, atau banyaknya santri yang pernah dididik.

Semua itu memiliki tempatnya sendiri. Namun, dalam kehidupan berbangsa, marwah ulama juga ditentukan oleh keberanian mereka berdiri ketika keadilan dipertaruhkan.

Sejarah Islam mengenal ulama yang dihormati karena sikapnya yang selalu menjaga jarak ketika kekuasaan mulai kehilangan batas, dan bukan sebaliknya menjadi tukang stempel rezim.

Mereka memahami bahwa penguasa membutuhkan nasihat, tetapi rakyat lebih membutuhkan keadilan. Dan nasihat yang paling berguna bagi seorang penguasa terkadang tidak berupa pujian, melainkan teguran yang membuatnya merasa tidak nyaman.

Sayangnya, dalam kehidupan politik kita belakangan ini, batas antara kedekatan dan ketundukan sering kali tampak kabur. Sebagian tokoh agama tampil begitu akrab dengan kekuasaan, menghadiri berbagai acara resmi, memberikan restu, atau menjadi bagian dari perayaan keberhasilan pemerintah.

Semua itu tidak otomatis salah. Ulama juga warga negara yang memiliki hak politik, dan pemerintah tentu membutuhkan komunikasi dengan para pemimpin agama.

Persoalan baru muncul ketika keakraban itu membuat mereka kehilangan keberanian atau sungkan melontarkan kritik. Saat terjadi kebijakan yang merugikan masyarakat, penguasa tidak lagi memperoleh teguran yang sepadan, sementara kekeliruan justru dibungkus dengan bahasa pembenaran.

Di saat inilah kita patut bertanya, apakah kedekatan dengan kekuasaan masih menjadi sarana untuk menasihati, atau diam-diam telah berubah menjadi alasan untuk memaklumi?

Pertanyaan itu terasa semakin relevan ketika kita melihat begitu banyak persoalan yang menimpa rakyat. Kebakaran hutan dan lahan terus mengancam lingkungan serta kehidupan masyarakat. Gelombang pemutusan hubungan kerja membuat banyak keluarga cemas menghadapi hari esok.

Persoalan ketersediaan dan distribusi BBM dapat mengganggu kegiatan ekonomi, terutama bagi masyarakat kecil yang hidupnya bergantung pada kelancaran transportasi dan perdagangan. Di tempat lain, kasus korupsi yang menyeret pejabat publik kembali memperlihatkan betapa jauhnya sebagian pemegang amanah dari makna pengabdian.

Semua itu saat ini menjadi berita sehari-hari sehingga kita menjadi terbiasa dan tumpul rasa. Di baliknya terdapat pertanyaan penting, siapa yang sesungguhnya dilayani oleh kekuasaan, dan siapa yang harus menanggung akibat dari kegagalannya?

Belum lagi berbagai program pemerintah yang manfaatnya dipersoalkan masyarakat. Sebuah program dapat dikemas dengan nama yang indah, diluncurkan dengan upacara yang meriah, dan dipromosikan melalui angka-angka yang mengesankan.

Namun, pertanyaan berikutnya, dengan lancarnya program tersebut apakah kehidupan rakyat menjadi lebih baik? Apakah kebutuhan dasar lebih mudah dijangkau? Apakah pekerjaan semakin tersedia? Apakah uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan publik?

Dalam perkara semacam ini, suara ulama semestinya tidak berhenti pada ajakan bersabar dan bersyukur. Kesabaran memang penting, tetapi tidak boleh dijadikan obat pelipur lara untuk membiasakan ketidakadilan.

Syukur tidak berarti rakyat harus berhenti bertanya, dan tawakal tidak pernah mengharuskan manusia menyerahkan tanggung jawab kepada mereka yang justru lalai menjalankannya.

Pertemuan di Lirboyo dapat menjadi penting apabila melahirkan keberanian untuk berbicara tentang hal-hal yang selama ini mungkin tabu dibicarakan. Para kiai tidak harus berubah menjadi oposisi dalam pengertian politik praktis.

Mereka tidak perlu mendirikan partai, mengusung calon, atau terlibat dalam perebutan jabatan untuk membuktikan bahwa mereka masih memiliki pengaruh.

Yang dibutuhkan justru sebuah poros moral yang independen. Berupa sekumpulan suara yang mampu menilai kebijakan berdasarkan kepentingan rakyat, dan tidak berdasar kaca mata pemegang kekuasaan.

Jika pemerintah melakukan sesuatu yang benar, mereka dapat mengapresiasinya. Jika pemerintah keliru, mereka harus berani mengatakannya.

Bagi Nahdlatul Ulama dan kaum nahdliyin, persoalan ini memiliki arti yang lebih dalam. NU sebagai organisasi dengan jutaan anggota, dan jaringan pesantren, serta lembaga pendidikan, dan struktur kepengurusan yang tersebar luas bisa mengambil peran yang lebih besar.

Apalagi NU memiliki warisan panjang tentang hubungan agama dengan kehidupan sosial yaitu membela yang lemah, merawat kemaslahatan, menjaga akal sehat, serta mengingatkan kekuasaan agar tidak berjalan semaunya. Warisan itu akan kehilangan sebagian maknanya jika kebesaran organisasi hanya diukur dari kedekatannya dengan pusat pemerintahan.

Sebuah organisasi keagamaan tidak menjadi besar hanya karena pintunya terbuka bagi pejabat, melainkan karena suaranya tetap didengar oleh rakyat kecil. Dan suara itu akan semakin berarti apabila keberaniannya tidak berubah mengikuti pergantian penguasa.

Kita juga perlu membedakan kritik dari kebencian. Para kiai tidak harus memusuhi pemerintah untuk menjalankan fungsi moralnya. Mereka tidak perlu menganggap setiap kebijakan sebagai kesalahan, apalagi menjadikan perbedaan politik sebagai alasan untuk memecah masyarakat.

Justru karena memiliki otoritas moral, mereka semestinya mampu menghadirkan kritik yang jernih, berbasis kenyataan, dan menawarkan jalan keluar.

Ketika terjadi korupsi, mereka dapat mengingatkan tentang amanah. Ketika rakyat kehilangan pekerjaan, mereka dapat menuntut kebijakan yang lebih berpihak kepada kehidupan.

Ketika lingkungan rusak, mereka dapat menegaskan bahwa menjaga alam tidak semata urusan teknis, melainkan bagian dari tanggung jawab manusia. Ketika suara kritis dibungkam, ulama dapat berdiri untuk membela hak masyarakat menyampaikan pendapat secara damai.

Dengan begitu, agama tidak berhenti menjadi urusan di dalam masjid dan pesantren, tetapi hadir sebagai tenaga etis dalam kehidupan bersama.
Tentu, tidak mudah membangun poros semacam itu. Tapi tak ada salahnya untuk dicoba.

Dari Lirboyo semoga bertiup angin perubahan. Rakyat hanya berharap, ketika kekuasaan mulai lupa kepada siapa ia seharusnya mengabdi, masih ada ulama yang bersedia mengingatkannya. []