Bendera Tanda Bahaya

beno siang pamungkas
bendera tanda bahaya
Ilustrasi

Riuh panggung politik dan retorika dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, rakyat kecil masih menanti perubahan nyata pada sistem dan kesejahteraan ekonomi mereka

Oleh: Beno Siang Pamungkas

EMPAT hari lagi, pemerintahan Prabowo-Gibran genap berusia dua tahun. Artinya, mereka telah melewati 40 persen dari masa jabatan lima tahun yang diberikan konstitusi. Waktu yang tidak sebentar untuk bekerja, tetapi juga terlalu berharga jika hanya dihabiskan untuk sibuk meyakinkan rakyat bahwa pemerintah sedang bekerja.

Sebab, di antara pidato yang berapi-api, peresmian yang meriah, dan pergantian pejabat yang berulang kali, ada satu pertanyaan sederhana yang layak diajukan, sebenarnya, apa yang sudah berubah dalam kehidupan orang kebanyakan?

Dua tahun ini kita memang disuguhi banyak tontonan. Setelah bertahun-tahun sebagian orang sibuk memperdebatkan ijazah Joko Widodo, kini perhatian publik tersedot pada desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. Putusan Mahkamah Konstitusi, perdebatan mengenai kedudukan wakil presiden, dan manuver politik di parlemen menjadi bahan perbincangan yang seolah-olah menentukan nasib bangsa.

Harus diakui, ini bukan persoalan remeh. Konstitusi bukan barang pajangan, dan penyelenggaraan kekuasaan memang harus diawasi. Namun, bukankah ada yang ganjil ketika kita begitu bersemangat membicarakan siapa yang layak duduk di kursi kekuasaan, sementara kita kurang bersemangat memeriksa apa yang sesungguhnya dilakukan oleh mereka yang sedang duduk di sana?

Kita seperti sedang menonton pertunjukan yang lampu sorotnya sengaja diarahkan ke panggung depan. Para pemainnya berdebat, penontonnya bersorak, dan setiap adegan mengundang kontroversi baru. Sementara itu, di belakang panggung, seseorang mungkin sedang mengangkut uang, seseorang sedang membagi proyek, dan seseorang sedang menghitung keuntungan dari kebijakan yang tidak pernah benar-benar dipahami publik.

Tentu saja, ini bukan tuduhan terhadap orang tertentu. Ini sekadar pengingat bahwa politik memiliki kemampuan luar biasa untuk mengalihkan perhatian.

Saat publik terlalu sibuk memperdebatkan sesuatu, persoalan lain bisa melenggang dengan tenang tanpa cukup banyak mata yang mengawasi.

Lihatlah kasus korupsi. Presiden Prabowo berkali-kali menyampaikan tekad untuk memberantasnya dengan bahasa yang keras dan meyakinkan, sampai retorika yang indah bahkan berbusa-busa.

Namun, dalam dua tahun ini, nyaris setiap hari kita masih menyaksikan pejabat publik terseret kasus korupsi, kepala daerah ditangkap, dan aparat penegak hukum mengumumkan perkara demi perkara.

Pada pertengahan Oktober ini, penangkapan sejumlah tersangka dalam dugaan korupsi di lingkungan BNPB, kembali memperlihatkan betapa rentannya lembaga negara terhadap penyalahgunaan kewenangan. Bahkan, penangkapan seorang kepala daerah di Klaten kembali menjadi berita utama.

Kita tentu harus menghormati proses hukum dan tidak menganggap seseorang bersalah sebelum ada putusan pengadilan. Tetapi rangkaian perkara yang terus berulang semestinya membuat kita bertanya, mengapa penyakit ini seperti tidak pernah kehabisan tempat untuk tumbuh?

Barangkali masalahnya bukan terletak pada kurang kerasnya suara seorang presiden. Kita sudah terlalu sering mendengar pidato tentang perang melawan korupsi.

Masalahnya justru terletak pada jarak antara suara dan tindakan, antara kemarahan di podium dan kesungguhan membangun sistem yang membuat korupsi semakin sulit dilakukan.

Korupsi tidak bisa digebyah uyah hanya sekadar urusan orang jahat yang kebetulan memperoleh jabatan. Ia tumbuh subur ketika pengawasan lemah, transparansi dianggap mengganggu, konflik kepentingan dibiarkan, dan penegakan hukum dapat dipengaruhi oleh kedekatan politik.

Pidato bisa membuat orang bertepuk tangan, tetapi tidak otomatis membuat orang kehilangan kesempatan untuk mencuri. Bahkan, jika kita tidak berhati-hati, pemberantasan korupsi bisa berubah menjadi pertunjukan moral dari mereka yang hipokrit.

Semua orang tampak marah dan mengutuk koruptor, tetapi tidak semua orang bersedia membongkar sistem yang memungkinkan mereka lahir.

Persoalan lain yang tak kalah mendesak adalah arah belanja negara. Menurut ulasan CORE Indonesia yang kita baca menjelang dua tahun pemerintahan ini, anggaran besar telah dialokasikan untuk program-program prioritas, tetapi dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan masyarakat, dan kesehatan fiskal belum sepadan.

Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, misalnya, memiliki tujuan yang dapat dipahami. Siapa yang menolak anak-anak memperoleh makanan bergizi atau desa memiliki kegiatan ekonomi yang lebih baik?

Namun, niat baik bukanlah ukuran keberhasilan. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah program-program itu benar-benar mencapai sasaran, apakah biaya yang dikeluarkan sebanding dengan manfaatnya, bagaimana pengawasannya, dan siapa yang harus bertanggung jawab jika pelaksanaannya menyimpang.

Negara tidak boleh didefinisikan sebagai panitia yang sedang mengadakan lomba menghabiskan anggaran. Negara yang menggunakan uang rakyat, setiap rupiahnya seharusnya dapat dipertanggungjawabkan.

Kita juga perlu lebih cermat memeriksa kesehatan fiskal. Posisi utang luar negeri Indonesia yang dilaporkan mencapai 459,3 miliar dolar AS pada Agustus 2026, dengan rasio terhadap produk domestik bruto sebesar 30,9 persen, tidak serta-merta berarti Indonesia sedang menuju kebangkrutan.

Utang harus dibaca bersama kemampuan membayar, struktur jatuh tempo, penggunaan dana, dan kapasitas ekonomi untuk menghasilkan pendapatan.

Namun, angka itu tetap layak menjadi bahan pengawasan, terutama ketika penerimaan pajak berpotensi meleset dari target, beban bunga membesar, dan defisit menghadapi tekanan. Sebab, utang hari ini tidak melulu angka mati dalam laporan keuangan. Ia juga menyangkut ruang gerak pemerintah pada masa depan.

Jika terlalu banyak pendapatan negara habis untuk membayar kewajiban masa lalu, berapa banyak yang tersisa untuk sekolah, rumah sakit, transportasi publik, perlindungan sosial, dan kebutuhan rakyat yang tidak bisa menunggu?

Di luar angka-angka makroekonomi, ada kehidupan sehari-hari yang lebih mudah dikenali daripada grafik dalam presentasi pejabat. Pekerja informal masih mendominasi pasar kerja. Kelas menengah menghadapi tekanan biaya hidup. Pelemahan rupiah membuat bahan baku impor semakin mahal, sementara laporan mengenai pemutusan hubungan kerja di sejumlah industri menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu berarti kehidupan pekerja menjadi lebih baik.

Bagi orang yang setiap bulan menerima gaji, istilah pertumbuhan ekonomi baru terasa bermakna jika penghasilannya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bagi pencari kerja, angka pertumbuhan baru terasa nyata ketika tersedia pekerjaan yang layak.

Dan bagi pedagang kecil, kemajuan ekonomi tidak dilihat dari seberapa sering pemerintah mengumumkan target, melainkan dari indikator berapa banyak dagangan mereka laku dan apakah biaya usahanya masih bisa ditanggung.

Jika ekonomi tumbuh tetapi rasa aman masyarakat justru menyusut, bukankah ada sesuatu yang harus diperiksa lebih serius?

Pergantian pejabat yang berulang juga patut mendapat perhatian, dan tidak cukup semata-mata dijadikan sebagai bahan gosip politik recehan. Dalam dua tahun, kita menyaksikan perubahan di berbagai posisi penting, dari kementerian hingga badan negara dan perusahaan milik negara. Bahkan, penambahan wakil menteri di Kementerian Pertahanan dan pembentukan lembaga baru menambah pertanyaan mengenai desain birokrasi pemerintahan.

Tentu, pergantian pejabat merupakan hak presiden dalam menjalankan pemerintahan. Tidak semua pergantian berarti kegagalan, dan tidak semua penambahan jabatan otomatis merupakan pemborosan. Tetapi publik berhak bertanya tentang urgensinya. Apakah struktur yang semakin gemuk membuat pelayanan lebih cepat? Apakah pembagian kewenangan menjadi lebih jelas? Ataukah kita sedang membangun birokrasi yang semakin sibuk mengurus dirinya sendiri?

Ketika listrik padam berjam-jam di Kepulauan Riau, misalnya, pergantian direktur utama PLN boleh jadi diperlukan. Namun, rakyat tentu lebih membutuhkan kepastian bahwa listrik tidak akan padam lagi daripada sekadar mengetahui siapa yang kini duduk di kursi direktur utama.

Begitu pula dengan pemangkasan transfer ke daerah yang, menurut ulasan yang kita baca, mencapai sekitar 24,6 persen. Bagi pemerintah pusat, angka itu mungkin merupakan bagian dari penataan anggaran. Namun, bagi daerah yang masih sangat bergantung pada transfer pusat, dampaknya bisa menjalar ke banyak urusan.

Seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kemampuan pemerintah daerah memenuhi kebutuhan warganya. Kita perlu memastikan bagaimana angka tersebut diterapkan pada masing-masing daerah dan apa konsekuensi riilnya.

Sebab, efisiensi tidak selalu berarti penghematan yang bijaksana. Memotong anggaran tanpa memperhitungkan kebutuhan dapat menghasilkan penghematan di atas kertas, tetapi menciptakan biaya sosial yang lebih besar di lapangan.

Negara bisa saja tampak berhasil menekan pengeluaran, sementara rakyat harus menanggung pelayanan yang memburuk. Dalam keadaan seperti itu, siapa sebenarnya yang sedang diuntungkan oleh efisiensi?

Di tengah semua persoalan tersebut, kita justru mudah terseret ke dalam pertengkaran yang tidak kunjung selesai. Kita sibuk menebak apakah Prabowo akan melindungi Gibran atau membiarkan proses politik terhadap wakil presidennya berlanjut. Kita menghitung siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan oleh setiap manuver kekuasaan.

Padahal, apa pun nasib politik Gibran nanti, persoalan korupsi tidak otomatis selesai, utang tidak otomatis mengecil, lapangan kerja tidak otomatis bertambah, dan program pemerintah tidak otomatis menjadi lebih efektif.

Mengganti orang di puncak kekuasaan tidak otomatis menjadi obat bagi semua penyakit negara. Sebaliknya, mempertahankan seseorang dalam jabatan juga tidak menjamin bahwa pemerintahan akan berjalan lebih baik.

Yang harus kita tuntut seharusnya tidak lagi sekadar siapa yang berkuasa, melainkan bagaimana kekuasaan itu digunakan dan apakah hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Di sinilah kita perlu mengoreksi diri. Jangan-jangan, kita pun ikut menyumbang masalah ketika lebih menyukai kontroversi daripada evaluasi, lebih bersemangat membagikan kabar sensasional daripada membaca laporan anggaran, dan lebih mudah marah terhadap tokoh tertentu daripada memeriksa kebijakan yang merugikan kepentingan bersama.

Media sosial membuat semua orang dapat menjadi pengawas kekuasaan, tetapi juga dapat mengubah pengawasan menjadi perlombaan mencari keributan. Setiap hari kita memperoleh bahan baru untuk marah, sementara persoalan lama perlahan tenggelam dan karam di laut dalam ingatan. Kita seperti dipaksa berlari mengikuti berita, tetapi tidak pernah benar-benar sampai pada pemahaman.

Padahal, demokrasi tidak cukup membutuhkan warga yang cuma berani bersuara dan berisik. Ia juga membutuhkan warga yang sanggup menjaga perhatian, membedakan persoalan utama dari kegaduhan sampingan, dan tidak mudah membiarkan kemarahan mereka dipinjam untuk kepentingan orang lain.

Empat hari lagi, pemerintahan Prabowo-Gibran memasuki tahun ketiga. Masih ada waktu untuk memperbaiki arah, tetapi waktu itu tidak akan berguna jika kita terus membuang energi untuk hal-hal yang menyenangkan bagi perdebatan, namun tidak selalu mendesak bagi kehidupan. Kita tetap boleh memperdebatkan konstitusi, mengawasi wakil presiden, dan menuntut pertanggungjawaban siapa pun yang memegang kekuasaan.

Tetapi jangan sampai semua itu membuat kita lupa bahwa korupsi sedang menggerogoti kepercayaan, anggaran negara harus dipertanggungjawabkan, utang perlu dikelola dengan hati-hati, lapangan kerja harus diperluas, dan program pemerintah wajib diuji berdasarkan hasilnya.

Kita perlu membuka mata sebelum terlambat, dan negara ini runtuh. Kerusakan yang dibiarkan terlalu lama akan semakin mahal untuk diperbaiki.

Dua tahun sudah berlalu. Jangan sampai, ketika masa jabatan ini berakhir pada 2029 nanti, kita baru menyadari bahwa selama lima tahun kita terlalu sibuk membicarakan siapa yang seharusnya berkuasa, tetapi kurang serius memastikan kekuasaan itu bekerja untuk siapa. Tetaplah waras dan berpijak di atas akal sehat. []