Update  

Peternak Ayam Kendal Segel SPPG di Tlahab Gemuh, Protes Harga Telur

Kandungan Al-A’raf Ayat 179
Sejumlah peternak ayam di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menyegel Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tlahab, Kecamatan Gemuh, Kamis (15/10/2026) sore. Aksi tersebut dipicu polemik harga pembelian telur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta kekecewaan peternak karena tidak ditemui pihak mitra saat meminta klarifikasi.


Zonasi.id (Kendal -Sejumlah peternak ayam yang tergabung dalam Koperasi Peternak Unggas Sejahtera menyegel Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tlahab, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026) sore. Aksi tersebut dipicu polemik harga pembelian telur dan tuntutan klarifikasi kepada pihak mitra SPPG yang dinilai belum memberikan penjelasan.
Para peternak juga mempersoalkan pernyataan yang menyebut pengirim nota pembelian telur seharga Rp 26.000 per kilogram sebagai provokator. Mereka meminta mitra SPPG Tlahab, Rosida, memberikan klarifikasi secara terbuka.
Perwakilan peternak, Subakir, mengatakan, kedatangan mereka bertujuan meminta penjelasan atas sejumlah persoalan yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Namun, menurut dia, para peternak tidak ditemui pihak mitra saat mendatangi lokasi. Mereka kemudian melakukan penyegelan dengan menempelkan kertas bertuliskan “SPPG Ini Disegel” dan menyemprotkan cat pada pintu masuk bangunan.
Para peternak mengaku melihat sejumlah orang masih beraktivitas di dalam bangunan yang pintunya tertutup tersebut.
Selain meminta kejelasan mengenai harga pembelian telur, peternak mempertanyakan dasar penetapan harga serta harga yang dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Mereka menyebut harga Rp 26.000 hingga Rp 26.500 per kilogram sebagai acuan pembelian telur di tingkat SPPG. Peternak juga mempertanyakan informasi mengenai pemasok sebelumnya dan transparansi koperasi yang disebut memasok telur ke SPPG Tlahab.
Subakir menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut satu pemasok, tetapi juga berpotensi memengaruhi harga telur di tingkat peternak apabila praktik serupa terjadi di SPPG lainnya.
“Kami tidak bergerak tanpa alasan. Ini menyangkut nasib peternak. Kami akan memperjuangkan persoalan ini sampai ada kejelasan,” tegasnya.
Para peternak mendesak BGN menutup permanen SPPG Tlahab apabila terbukti melanggar ketentuan.
Sementara itu, Ketua Paguyuban SPPG Kabupaten Kendal, Sugiono, mengatakan, dirinya telah menyarankan agar pengelola SPPG Tlahab tetap membuka kesempatan pembelian telur dari berbagai pemasok, termasuk peternak yang mempersoalkan harga.
“Tidak ada penolakan kepada semua supplier. Tidak boleh ada penolakan, tapi tidak boleh ada pemaksaan,” kata Sugiono.
Menurut dia, pengelola SPPG dapat membeli telur dari beberapa pemasok secara bergantian sesuai kebutuhan dan harga yang ditawarkan.
Sugiono menyebut harga eceran tertinggi (HET) telur yang menjadi acuannya sebesar Rp 26.500 per kilogram. Selama harga yang ditawarkan memenuhi ketentuan, pengelola SPPG dapat memilih pemasok yang akan diajak bekerja sama.
Ia menegaskan, ketua paguyuban hanya dapat memberikan saran dan tidak bisa memaksakan keputusan pembelian kepada anggota.
“Yang penting disarankan. Ketua paguyuban tidak bisa memaksa anggota,” ujarnya.