Update  

Kerap Bebani Ibu Bekerja, Muncul Petisi Desak Pemkot Semarang Sederhanakan PKK dan Aturan Seragam

lukni maulana
petisi pkk semarang
Aktivitas kader PKK saat melakukan pencatatan data warga. Muncul petisi daring yang meminta Pemkot Semarang mendigitalisasi administrasi PKK demi meringankan beban warga dan kader di tingkat RT/RW/Foto: Zonasi.id

Sebuah petisi di platform Change.org mendesak Pemerintah Kota Semarang untuk mengevaluasi dan menyederhanakan birokrasi, administrasi, hingga fleksibilitas seragam kegiatan PKK agar tidak membebani warga dan ibu bekerja.

ZONASI.ID (Semarang) – Sebuah petisi yang ditujukan kepada Wali Kota Semarang beserta jajaran Pemerintah Kota Semarang mendorong penyederhanaan kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) agar lebih efektif dan efisien.

Petisi tersebut menyoroti sejumlah kegiatan yang dinilai memerlukan kehadiran masyarakat secara rutin, serta beban administrasi dan tugas kader PKK.

Petisi berjudul “Mendorong Pemkot Semarang Menyederhanakan Kegiatan PKK agar Lebih Efektif & Efisien” itu dipublikasikan melalui platform Change.org.

Penggagas petisi menyatakan tetap mendukung program pemerintah di bidang lingkungan, kesehatan masyarakat, dan pemberdayaan keluarga melalui Gerakan PKK.

Namun, pelaksanaan sejumlah kegiatan dinilai perlu dievaluasi agar lebih fleksibel dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Petisi tersebut menyoroti tantangan yang dihadapi ibu bekerja, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), keluarga dengan anak kecil, lansia, serta warga yang memiliki keterbatasan waktu akibat pekerjaan dan tanggung jawab keluarga.

“Fokus utama seharusnya adalah tercapainya tujuan program, bukan banyaknya kegiatan yang harus dihadiri masyarakat,” demikian salah satu poin dalam petisi tersebut.

Ada tujuh usulan utama yang disampaikan kepada Pemkot Semarang dan Tim Penggerak PKK.

Pertama, pemilahan sampah diusulkan dilakukan secara mandiri oleh setiap rumah tangga. Sampah yang telah dipilah dapat dikumpulkan melalui layanan penjemputan dari rumah ke rumah (door to door), titik pengumpulan (drop point) di lingkungan warga, atau fasilitas tetap seperti bank sampah dan kantor kelurahan.

Petisi itu juga mengusulkan pemanfaatan sistem digital, seperti nomor rumah dan kode QR, untuk mencatat partisipasi warga serta pemberian insentif tanpa mengharuskan mereka menghadiri pertemuan rutin.

Kedua, pengumpulan minyak jelantah diusulkan menggunakan mekanisme serupa, yakni melalui penjemputan terjadwal atau titik pengumpulan di kelurahan, bank sampah, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan fasilitas publik lainnya.

Insentif dapat diberikan dalam bentuk tabungan, poin, uang hasil penjualan, atau penukaran dengan kebutuhan pokok.

Ketiga, pengelolaan Taman Tanaman Obat Keluarga (TOGA) diusulkan dipusatkan di tingkat kelurahan. Pengelolaannya dapat dilakukan oleh dinas atau instansi yang berwenang di bidang pertamanan dan ruang terbuka hijau, atau melalui mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah kota.

Menurut pengusul, pemusatan taman percontohan dapat membantu menjaga kualitas taman, melengkapi koleksi tanaman, menyediakan sarana edukasi, serta memastikan perawatan berkelanjutan tanpa membebani warga dengan kewajiban pemeliharaan rutin.

Keempat, petisi meminta penggunaan seragam PKK dibuat lebih fleksibel, terutama dalam pertemuan rutin tingkat rukun tetangga (RT). Seragam tetap dapat digunakan pada kegiatan resmi, seperti pelantikan, peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK, kunjungan resmi, dan acara representatif lainnya.

Pengusul menilai kewajiban membeli berbagai jenis seragam dapat menjadi beban tambahan bagi sebagian keluarga di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Kelima, tata laksana dan administrasi PKK diusulkan disederhanakan. Petisi tersebut mengusulkan agar administrasi inti dibatasi menjadi dua jenis, yakni administrasi keanggotaan dan kegiatan serta administrasi keuangan dan pertanggungjawaban.

Administrasi tambahan yang tidak diwajibkan oleh peraturan juga diminta untuk ditinjau ulang, digabungkan, atau dihapus. Selain itu, pemanfaatan sistem digital diharapkan dapat mengurangi pencatatan berulang dan laporan yang tumpang tindih.

Keenam, beban kerja pengurus PKK diminta dievaluasi agar sebanding dengan kapasitas dan waktu yang dimiliki kader. Tugas administrasi teknis yang dapat ditangani tenaga profesional diusulkan untuk dialihkan kepada instansi terkait sesuai kewenangannya.

Dengan pembagian tersebut, pengurus PKK diharapkan dapat lebih berfokus pada koordinasi, penyampaian aspirasi masyarakat, edukasi, dan pemberdayaan keluarga.

Ketujuh, petisi mengusulkan penataan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pos pelayanan terpadu (posyandu).

Pelaksanaan teknis, pencatatan kesehatan, pelaporan, dan pelayanan diharapkan dilakukan oleh tenaga atau petugas terkait sesuai ketentuan, dengan melibatkan kader PKK berdasarkan kebutuhan dan kemampuan.

Petisi itu juga mendorong penguatan peran dinas kesehatan dan puskesmas dalam pembinaan, pendampingan, serta evaluasi program.

Dalam bagian penutup, penggagas menegaskan bahwa petisi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program Pemkot Semarang maupun semangat gotong royong.

Sebaliknya, mereka berharap pemerintah melakukan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan program agar lebih sederhana, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Pengusul juga mengajak warga Kota Semarang yang memiliki aspirasi serupa untuk mendukung petisi tersebut agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi pelaksanaan program PKK dan pelayanan publik. []

Catatan: Seluruh usulan tersebut merupakan aspirasi yang disampaikan melalui petisi. Belum ada keterangan mengenai tanggapan resmi Pemkot Semarang dalam bahan yang tersedia.