Praktisi intelijen Mayjen TNI (Purn) Fauka Noor Farid mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mendeteksi adanya pengkhianatan di lingkaran terdekatnya sejak tahun 2025 namun memilih menempuh jalur hukum formal demi menghindari kegaduhan.
ZONASI.ID (Jakarta) – Praktisi intelijen Mayjen TNI (Purn) Fauka Noor Farid menyebut Presiden RI Prabowo Subianto sudah mengetahui adanya indikasi pengkhianatan di lingkaran terdekatnya sejak tahun lalu.
Indikasi itu, kata Fauka, sudah terlihat sejak gelombang demonstrasi pada 2025.
Ia mengklaim telah menyampaikan peringatan tersebut jauh sebelum Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden dan pejabat negara.
“Karena di lingkungan terdekat ada orang-orang yang menjadi musuh dalam selimut. Saya sudah pernah mengingatkan, dan Pak Prabowo pun tahu risiko dan sudah menyadari ada pengkhianatan di lingkungan beliau. Kegiatan ini sudah terindikasi saat demo pada tahun 2025 tahun lalu,” kata Fauka saat dihubungi wartawan di Jakarta, pada Rabu 4 November 2026.
Fauka menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan Bareskrim Polri, praktik penyadapan terhadap Presiden, para pejabat negara, tokoh politik hingga ormas diduga telah dilakukan sejak 2025 hingga 2026.
Penyadapan yang seharusnya untuk kepentingan penyelidikan tindak pidana, diduga justru digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Jadi ketika Presiden, pejabat negara disadap itu jangan dipikir hanya untuk menyerang secara pribadi. Kalau informasi ini diberikan kepada musuh bisa mengancam negara,” ujar Fauka.
Sebagai sosok yang lama di dunia intelijen, kata Fauka, Prabowo memilih tidak mengambil langkah gegabah seperti pencopotan jabatan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan internal.
“Pak Prabowo pun tidak mengambil langkah gegabah seperti memberhentikan para tersangka dari jabatan yang dapat menimbulkan kegaduhan,” imbuhnya.
Menurutnya, Presiden mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan jajarannya. Langkah itu dinilai tepat karena menyangkut kepentingan negara, bukan pribadi.
“Karena ini menyangkut negara, bukan pribadi Presiden seorang. Terbukti sebelum akhirnya Mabes Polri memberikan pernyataan kemarin tidak ada kegaduhan internal,” katanya.
Fauka menambahkan, dalam dunia intelijen penyadapan lazim digunakan untuk mencari kelemahan lawan dengan mengumpulkan informasi dalam rentang waktu tertentu. Informasi tersebut berbahaya jika digunakan untuk manipulasi dan membocorkan rencana kebijakan pemerintah.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga purnawirawan dan perwira tinggi Polri sebagai tersangka atas dugaan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Mereka adalah eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Dari riwayat jejaknya yang bisa disebut kenyang makan asam garam di dunia mileter khususnya bidang inteljen diketahui Fauka Noor Farid merupakan alumnus AKABRI / Akmil 1992 dari kecabangan Infanteri Kopassus.
Ia dikenal sebagai perwira termuda di antara perwira yang terlibat dalam kasus Tim Mawar 1998 dan pernah berdinas di Grup IV / Sandi Yudha Kopassus yang berbasis di Cijantung.
Karier militer sosok yang memiliki kedekatan cukup lama dengan Prabowo ini memang banyak dihabiskan di bidang intelijen.
Ia pernah menjabat Komandan Detasemen Pemukul Satu Raider di Aceh (2005) saat berpangkat Mayor, Asisten Intelijen Kodam Iskandar Muda, Dan Sus Pa Intel BAIS (2009-2011), hingga Kepala Kelompok Khusus (Kapoksus) BAIS TNI.
Ia kemudian menjabat Staf Ahli Panglima TNI dan purnawirawan dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal.
Setelah pensiun, Fauka aktif di politik sebagai Juru Kampanye Nasional Partai Gerindra pada Pemilu 2014, Ketua Bidang Pendayagunaan Aparatur DPP Gerindra, dan Ketua Umum Garda Prabowo.
Di sela kesahariannya sebagai pakar dan pengamat dunia inteljen, di bidang sosial kemasyarakatan, di tahun 2026, ia juga didapuk menjadi Ketua Dewan Pembina DPP Ormas Lindu Aji periode 2026-2031 yang dikukuhkan dalam sebuah kegiatan berskala besar ormas beranggotakan ratusan ribu anggota itu di Taman Lumbini, Candi Borobudur, Magelang, 13 September 2026. []











