Update  

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Bagikan 8 Helm kepada Pengendara

Kandungan Al-A’raf Ayat 179
Satlantas Polres Kendal membagikan lima helm dewasa dan tiga helm anak kepada pengguna jalan dalam sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 di depan Polsek Kota Kendal, Kamis (5/11/2026). Kegiatan bersama UPPD dan Jasa Raharja itu juga dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat tentang keselamatan berkendara dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.

Zonasi.id (Kendal)- Satlantas Polres Kendal membagikan lima helm dewasa dan tiga helm anak kepada pengguna jalan dalam sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 di depan Polsek Kota Kendal, Kamis (5/11/2026). Kegiatan bersama UPPD Kabupaten Kendal dan Jasa Raharja itu juga dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat tentang keselamatan berkendara dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menyasar masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
Petugas membagikan leaflet berisi informasi pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Selain itu, pembagian helm dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan pengendara sepeda motor, khususnya dalam penggunaan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI).
Untuk menarik perhatian masyarakat, petugas juga menggunakan kostum badut dalam menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas. Cara tersebut diharapkan membuat edukasi lebih menarik dan mudah dipahami berbagai kalangan.
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Doohan Octa Prasetya mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas, selalu menggunakan helm berstandar SNI, serta meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu upaya untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026,” ujar Doohan.
Menurut dia, keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan.
Kegiatan tersebut juga melibatkan Kepala UPPD Kabupaten Kendal, Kasubbag TU UPPD, Kasi PKB UPPD, anggota Bapenda UPPD Kendal, serta anggota Jasa Raharja Wilayah Kendal.
Kolaborasi lintas instansi itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, disiplin mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar.