Update  

Beranda Imigrasi Hadir di KEK Kendal, Urus Dokumen TKA Tak Perlu ke Semarang

Kandungan Al-A’raf Ayat 179
Tenaga kerja asing (TKA) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Jawa Tengah, kini tak perlu lagi repot mendatangi kantor imigrasi di Semarang untuk mengurus dokumen keimigrasian. Kehadiran Beranda Imigrasi di kawasan industri tersebut diharapkan memangkas waktu pengurusan sekaligus mempermudah pelayanan bagi TKA dan perusahaan.

Zonasi.id (KENDAL ) – Tenaga kerja asing (TKA) dan perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Jawa Tengah, kini memiliki akses layanan keimigrasian yang lebih dekat. Kehadiran Beranda Imigrasi di kawasan industri tersebut diharapkan memangkas waktu dan mempermudah pengurusan dokumen keimigrasian tanpa harus mendatangi kantor imigrasi di Semarang.
Direktur Eksekutif KEK Kendal Juliani Kusumaningrum menyambut positif hadirnya Beranda Imigrasi, yang pada Rabu (28/10/2026) kemarin diresmikan. Menurut dia, layanan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kebutuhan dunia usaha, terutama terkait pengurusan izin tinggal dan dokumen keimigrasian tenaga kerja asing.
“Inovasi ini membuktikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi sangat responsif dan transformatif dalam menyesuaikan diri dengan kebutuhan dunia usaha modern yang menuntut kecepatan dan efisiensi,” kata Juliani, Kamis (29/10/2026).
Ia berharap, layanan yang lebih dekat dengan kawasan industri itu dapat membuat proses pengurusan dokumen keimigrasian menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Menurut Juliani, kemudahan layanan dan kepastian regulasi turut menjadi faktor yang diperhitungkan investor dalam mengembangkan usaha. Karena itu, keberadaan Beranda Imigrasi diharapkan meningkatkan daya saing KEK Kendal di mata investor domestik maupun internasional.
“Kemudahan regulasi dan pelayanan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor untuk terus mengembangkan bisnisnya di KEK Kendal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kendal Ardhi Prasetyo mengatakan, keberadaan Beranda Imigrasi merupakan langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha dan tenaga kerja asing.
Ardhi menghadiri peresmian layanan tersebut pada Rabu (28/10/2026) dengan mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal.
“Dengan adanya layanan ini, tenaga kerja asing yang bekerja di KEK Kendal tidak perlu repot-repot mengurus visa atau dokumen keimigrasian hingga ke Semarang,” kata Ardhi.
Ia berharap, layanan tersebut tidak hanya mempermudah administrasi keimigrasian, tetapi juga memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kendal.