BKPSDM Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengembangkan dua inovasi digital, KNOS dan Si-Mutiara, untuk mempermudah layanan kepegawaian aparatur sipil negara (ASN). Kedua sistem tersebut dirancang untuk mempercepat administrasi mutasi jabatan sekaligus memudahkan ASN mengakses materi pembelajaran dan meningkatkan kompetensi tanpa harus selalu mengikuti pelatihan tatap muka.
Zonasi.id (Kendal )-Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengembangkan dua inovasi digital untuk mempermudah layanan kepegawaian aparatur sipil negara (ASN), yakni Knowledge System (KNOS) dan Sistem Informasi Manajemen untuk Kepegawaian Terintegrasi (Si-Mutiara).
Kedua sistem tersebut dikembangkan untuk memangkas proses administrasi, mempercepat pelayanan, serta mendukung peningkatan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari mengatakan, digitalisasi layanan kepegawaian diharapkan membuat proses administrasi semakin mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit.
“Harapan kami, pelayanan administrasi kepegawaian itu semakin lama semakin mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit,” kata Agus, Rabu (28/10/2026).
Menurut dia, layanan kepegawaian idealnya terintegrasi dalam satu sistem sehingga ASN tidak perlu membuka aplikasi berbeda untuk mengurus berbagai keperluan.
“Kalau mengurus kenaikan pangkat membuka aplikasi A, mau pindah menggunakan aplikasi B, untuk diklat aplikasi C. Kenapa tidak disatukan? Harapan kami ini menjadi salah satu upaya BKPSDM untuk memudahkan layanan administrasi kepegawaian di Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Agus menjelaskan, Si-Mutiara berfokus pada digitalisasi administrasi mutasi jabatan dan unit organisasi. Sementara itu, KNOS dikembangkan untuk menghimpun pengetahuan sekaligus mendukung pembelajaran mandiri bagi ASN.
Melalui KNOS, ASN dapat mengakses materi pembelajaran berupa video dan modul tanpa harus selalu mengikuti pendidikan dan pelatihan secara tatap muka di luar kantor.
“Narasumber kita siapkan melalui video-video, kemudian modul-modul. ASN tinggal mengambil diklat atau modul yang dibutuhkan, kemudian nanti akan kita berikan sertifikat kompetensinya,” jelasnya.
Si-Mutiara Pangkas Proses Administrasi Mutasi
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda BKPSDM Kendal Uce Diananingtyas menjelaskan, Si-Mutiara merupakan pengembangan layanan yang sebelumnya tersedia melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG).
Sistem tersebut menjadi penghubung dalam proses pengusulan mutasi jabatan dan reorganisasi sebelum diajukan melalui iMOD.
Jika sebelumnya pengusulan mutasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) masih dilakukan secara manual, kini proses pengusulan hingga verifikasi dokumen dapat dilakukan secara digital, termasuk pencetakan surat keputusan (SK).
“Usulannya secara digital, verifikasinya juga secara digital, sampai dengan pencetakan SK. Jadi, khusus untuk mutasi jabatan dan unit organisasi,” kata Uce, yang mendapat tugas tambahan sebagai Tim Kerja Mutasi ASN.
Si-Mutiara juga direncanakan terhubung dengan sistem e-budgeting untuk membantu memastikan kesesuaian usulan mutasi dengan kebutuhan organisasi dan ketersediaan posisi.
Selain mempermudah proses administrasi, sistem tersebut memungkinkan pengelola kepegawaian di setiap OPD memantau perkembangan usulan secara mandiri tanpa harus berulang kali menghubungi BKPSDM.
“Dari pengelola kepegawaian juga bisa memantau progresnya sampai di mana melalui aplikasi. Jadi, tidak perlu konfirmasi secara berulang ke BKPSDM,” ujarnya.
KNOS Jadi Pusat Pengetahuan ASN
Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda BKPSDM Kendal Nugroho Kristanto mengatakan, KNOS dikembangkan untuk menghimpun dan mendokumentasikan aset pengetahuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Selama ini, berbagai pengetahuan yang dimiliki perangkat daerah, mulai dari praktik baik (best practice), hasil inovasi, pengalaman pelatihan, hingga standar operasional prosedur (SOP), belum terdokumentasi secara terpusat dengan baik.
Melalui KNOS, berbagai pengetahuan tersebut dikumpulkan dalam satu aplikasi agar dapat diakses dan dimanfaatkan oleh ASN dari perangkat daerah lain.
“Aset-aset pengetahuan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, contohnya praktik-praktik best practice di perangkat daerah, selama ini tidak terdokumentasi dengan baik,” kata Nugroho, yang mendapat tugas tambahan sebagai Ketua Tim Kerja Pengembangan Kompetensi ASN.
Ia berharap, KNOS dapat menjadi pusat dokumentasi pengetahuan yang memudahkan ASN mempelajari pengalaman, inovasi, serta hasil pembelajaran dari unit kerja lain.
Dengan sistem tersebut, pengetahuan yang sebelumnya tersimpan di masing-masing perangkat daerah dapat dimanfaatkan secara lebih luas. Upaya ini diharapkan mendukung pengembangan kompetensi ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan di Kabupaten Kendal.
BKPSDM Kendal Kembangkan KNOS dan Si-Mutiara, Urus Administrasi ASN Kini Lebih Mudah
Rekomendasi untuk kamu

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan konektivitas antardestinasi melalui program…










