Sejarah kelam Orde Baru kembali berulang, ketika suara kritis dan gagasan dibungkam atas nama keamanan dan ketertiban.
Oleh: Beno Siang Pamungkas
DI ERA Orde Baru, pemerintah melakukan pelarangan sejumlah buku yang dianggap mengajarkan komunisme dan ajaran terlarang lainnya. Tindakan ini merupakan bentuk penindasan terhadap kebebasan berpikir dan berpendapat. Namun, apa yang terjadi di era sekarang tidak jauh berbeda.
Polisi menyita sejumlah buku dari tersangka aksi anarkis para pengunjuk rasa dan menjadikannya sebagai barang bukti aksi kejahatan.
Tindakan ini menunjukkan bahwa kebebasan berpikir dan berpendapat yang kita sangka sudah kita raih ternyata masih jauh dari kenyataan.
Buku-buku yang disita bukanlah barang berbahaya, melainkan wadah pemikiran dan gagasan yang seharusnya dihormati dan dilindungi.
Dengan menyita buku-buku tersebut, pemerintah dan aparat keamanan tidak hanya mengekang kebebasan berpikir dan berpendapat, tetapi juga membungkam suara-suara kritis yang seharusnya menjadi bagian dari demokrasi.
Demokrasi seharusnya menjadi ruang bagi kebebasan berpikir dan berpendapat, namun tindakan penyitaan buku-buku tersebut menunjukkan bahwa demokrasi di negara kita masih jauh dari sempurna.
Kebebasan berpikir dan berpendapat yang seharusnya menjadi hak asasi manusia, ternyata masih bisa dibatasi dan ditindas oleh pemerintah dan aparat keamanan.
Tragedi kebebasan berpikir dan berpendapat ini tidak hanya berdampak pada individu atau kelompok tertentu, tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Dengan membungkam suara-suara kritis, kita kehilangan kesempatan untuk memperkaya pemikiran dan gagasan, serta memperdalam pemahaman kita tentang dunia.
Oleh karena itu, kita harus terus memperjuangkan kebebasan berpikir dan berpendapat, serta melindungi hak-hak asasi manusia yang seharusnya menjadi pondasi demokrasi.
Penyitaan sejumlah buku tersebut harus dilihat sebagai sebuah tragedi atau lelucon yang tidak lucu. Terlebih tindakan tersebut terjadi di era seterbuka saat ini.
Ketika Rezim Orde Baru bercokol dan cengkramannya begitu dominan, pelarangan buku-buku tertentu dan penangkapan orang yang membaca dan atau mengedarkannya masih bisa dianggap sebuah “kewajaran” karena di era tersebut penguasa menggunakan segala cara guna memberangus daya kritis masyarakat sekaligus menciptakan teror dan rasa takut di hati setiap orang.
Pada periode itu melalui organ lembaga resmi seperti Kejaksaan Agung, negara melakukan pelarangan terhadap karya-karya Pramudya Ananta Toer, misalnya, seorang tokoh yang dianggap terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia, dan ditangkap serta dikirim ke sejumlah penjara dan terakhir ke Pulau Buru tanpa melalui putusan pengadilan.
Beberapa buku lain yang dianggap menyebarluaskan ajaran komunis juga dilarang diedarkan dan haram untuk dibaca masyarakat.
Dan 32 tahun setelah ia bercokol sebagai satu-satunya sumber hukum dan kebenaran di Indonesia, Soeharto pun akhirnya turun dan rezim berganti.
Dan kini, 27 tahun setelah angin Reformasi bertiup dan kita menganggap demokrasi telah berjalan dan kebebasan berpikir dan berpendapat telah menemukan ladang yang subur untuk terus tumbuh dan berkembang, ternyata kita kembali terjebak dalam langkah konyol tersebut.
Merasa terganggu dengan peristiwa tersebut saya menyempatkan diri membaca ulang novel karya Yu Hua berjudul Hidup (To Live) yang diterjemahkan oleh Agustinus Wibowo.
Dalam buku tersebut saya seperti melihat diorama tragedi dan kemalangan yang bisa mendera siapa saja, terutama seseorang yang jumawa dan merasa langit selalu berpihak kepadanya.
Kebodohan yang diulang-ulang, mengabaikan segala jalan kebajikan, merundung orang-orang yang setia dan mencintainya, pasti akan menyeret pelakunya ke lobang jebakan tragedi derita tiada akhir.
Tapi di situlah terletak indahnya permainan dadu nasib yang selalu tak tertebak: dalam setiap kemalangan selalu terselip harapan, meski berupa seutas benang tipis; selama ia tak berputus asa dan memilih untuk terus bertahan. Tetaplah hidup, walau sekilas tiada berguna.
Buku ini seperti cermin retak dan buram dan ia memantulkan wajah kita yang amburadul dan berantakan.(*)






