Fanatisme

beno siang pamungkas
Fanatisme
Ilustrasi

Di era digital, fanatisme menyebar melalui media sosial, memanfaatkan emosi, memicu perpecahan, dan muncul di masyarakat yang lemah dalam berpikir kritis dan menegakkan keadilan.

Oleh: Beno Siang Pamungkas

FANATISME adalah sikap atau keyakinan yang sangat kuat, berlebihan, dan tidak rasional terhadap suatu hal; bisa agama, ideologi, kelompok, atau tokoh, sehingga mengabaikan logika, fakta, dan pandangan orang lain.

Fanatisme kadang datang sebagai angin malam yang bertiup kala kita berada antara fase tidur dan terjaga. Ia menyapa hati dengan bisikan janji pasti—janji bahwa dunia akan terbagi menjadi hitam dan putih, benar dan salah, pahlawan dan pengkhianat.

Bisikan itu perlahan merasuk membuat terlena dan tanpa sadar, menjerumuskan orang kepada pilihan yang kurang tepat.

Sejak tanah ini belum merdeka, fanatisme telah berusaha menemukan jalannya. Di medan perang melawan penjajah; di dialog ulama dan adat; di peperangan antara pemurnian keyakinan dan tradisi lokal.

Semua muncul dari perasaan bahwa ada satu identitas yang terancam dan harus diselamatkan: suku, agama, adat, atau kebangsaan. Identitas itu juga berkelindan dalam munculnya rasa memiliki, rasa tersinggung, rasa malu jika dianggap kalah.

Dalam masa berikutnya yaitu Era Kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, Reformasi fanatisme tidaklah hilang, hanya berubah rupa. Ia pernah menjadi pilar perjuangan; lalu menjadi justifikasi tindakan yang memecah belah. Ideologi bisa dipasang seperti panji-panji perang dalam hati rakyat.

Kebenaran pun diukur dari berapa banyak orang yang percaya, bukan dari keadilan atau kebaikan yang dirasakan.

Kini di era digital fanatisme menjadi sesuatu yang kian sulit ditebak dan dikendalikan. Ia bersarang di layar ponsel, menyebar lewat media sosial, dan terus memancing emosi dan kemarahan.

Konten provokatif lebih cepat viral daripada konten mendinginkan; kebencian lebih tajam daripada dialog; klaim tanpa bukti lebih menggoda daripada data yang membosankan. Kita terlena; kita mudah menyerah dan terjajah pada algoritma, bukan lagi bertumpu logika apalagi nurani.

Dalam situasi dan kondisi seperti itu apa yang bisa dilakukan?Hiruk pikuk di ruang digital butuh sosok yang masih bisa dipercaya. Yaitu mereka yang tetap bersuara kritis dan mengutamakan kemanusiaan.

Perlu dibangun ruang kesadaran bahwa berbeda bukan berarti musuh dan kritik bukanlah pengkhianatan. Memang identitas yang kuat adalah sebuah keniscayaan agar mandiri dan berdaulat, namun tidak boleh menindas yang lain.

Lembaga seperti sekolah, media, dan perangkat hukum harus punya komitmen yang sama. Dan setiap dari diri kita bisa mengawali langkah ini. Dengan cara berpikir dan merenung sejenak sebelum memilih kata dan nada suara saat menulis atau berbicara.

Pendidikan kritis harus menyeluruh, tak cuma menghafal fakta, tapi juga mencintai ketidakpastian, belajar bertanya, dan menolak totalisasi. Literasi digital harus menumbuhkan rasa takut akan kesalahan, berpijak pada keadilan, dan tidak semata-mata memburu kecepatan dan niat untuk segera membagikannya.

Negara dan platform-media sosial berperan dengan mengatur regulasi agar konten yang menyulut kebencian ditekan; agar hukum berlaku pada setiap orang yang menyebar provokasi — tanpa pilih kasih.

Tokoh publik, ulama, budayawan juga perlu menjaga ucapannya. Bahasa mereka jangan sampai memprovokasi dan menyulut pertikaian.

Dan di atas itu semua, keadilan sosial adalah pondasi yang tak bisa ditawar. Ketika sebagian besar rakyat merasa ditinggalkan — secara ekonomi, budaya, atau akses pendidikan fanatisme akan kembali tumbuh seperti gulma yang tumbuh di tanah rapuh.

Ia akan menjadi rumput kering atau tumpukan kayu bakar yang gampang disulit dan menjadi kebakaran yang sulit dipadamkan lagi.

Jangan biarkan arwah C. Snouck Hurgronje bangkit dan bergentayangan lagi. []