Jumlah anak berusia 10–16 tahun yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, melonjak dalam dua bulan terakhir. Dari nihil korban pada Juli 2026, jumlahnya meningkat menjadi enam anak pada September. Kondisi ini mendorong Polres Kendal menyiapkan Kurikulum Edukasi Lalu Lintas untuk Anak (Kelana) yang akan diterapkan di tingkat SD dan SMP mulai 2027.
Zonasi.id (Kendal )-Jumlah anak usia 10–16 tahun yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, meningkat dalam tiga bulan terakhir. Kondisi ini mendorong Polres Kendal menyiapkan program edukasi keselamatan berlalu lintas sejak dini melalui Kurikulum Edukasi Lalu Lintas untuk Anak (Kelana).
Data Satlantas Polres Kendal mencatat, jumlah korban kecelakaan berusia 10–16 tahun meningkat dari nol kasus pada Juli menjadi tiga kasus pada Agustus dan enam kasus pada September 2026.
Sementara itu, anak berusia 14–16 tahun yang tercatat sebagai pelaku kecelakaan lalu lintas berjumlah empat orang pada Juli, empat orang pada Agustus, dan meningkat menjadi lima orang pada September.
Kasatlantas Polres Kendal AKP Doohan Octa Prasetyo mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk memperkuat pendidikan keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar.
Melalui program Kelana, Polres Kendal berencana memasukkan materi tertib berlalu lintas ke dalam kurikulum lokal tingkat SD dan SMP mulai awal 2027. Program ini akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kendal, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Materi yang diberikan meliputi aturan lalu lintas, pengenalan rambu-rambu, keselamatan berkendara, serta berbagai larangan dan imbauan bagi pengguna jalan.
“Edukasi sejak dini diharapkan dapat membentuk kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas sebelum anak memasuki usia yang diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor,” kata Doohan, Senin (19/10/2026).
Ia menambahkan, Polres Kendal masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mematangkan rencana pelaksanaan program tersebut.
Program Kelana juga direncanakan berjalan seiring dengan imbauan dan kebijakan pembatasan penggunaan sepeda motor oleh pelajar SMP.
Selain edukasi di sekolah, Polres Kendal mengupayakan pengaturan lalu lintas pada jam-jam sibuk. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi kemacetan, menekan pelanggaran, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kurikulum Dimulai 2027
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Yanuar Fathoni, menyambut baik rencana memasukkan pendidikan lalu lintas ke dalam kurikulum lokal.
Menurut Yanuar, materi tambahan tersebut direncanakan mulai diterapkan pada awal 2027. Sebelum pelaksanaan, para guru perlu mengikuti pelatihan training of trainers (TOT) sebagai bekal untuk mengajarkan materi keselamatan berlalu lintas kepada siswa.
“Kami dari Dinas menyambut baik adanya Program Kelana dari Satlantas Polres Kendal. Untuk pemberlakuan tambahan kurikulum tersebut akan dilaksanakan pada awal tahun 2027. Sebelum proses kurikulum ini berjalan, harus didahului dengan adanya pelatihan TOT bagi guru untuk bekal mengajar,” kata Yanuar.
Ia menjelaskan, program tersebut belum memiliki dukungan anggaran pada 2026. Karena itu, kebutuhan pembiayaannya direncanakan dianggarkan pada 2027.
“Untuk tahun ini belum tersedia anggaran, Pak. Nanti kami anggarkan di 2027,” ujarnya.
Melalui program Kelana, Polres Kendal dan pemerintah daerah berharap kesadaran keselamatan berlalu lintas dapat ditanamkan sejak usia sekolah sehingga risiko kecelakaan yang melibatkan anak-anak dan remaja dapat ditekan.
Beranda
Update
Korban Kecelakaan Anak di Kendal Meningkat, Kurikulum Lalu Lintas Disiapkan Mulai 2027
Korban Kecelakaan Anak di Kendal Meningkat, Kurikulum Lalu Lintas Disiapkan Mulai 2027
Rekomendasi untuk kamu

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan konektivitas antardestinasi melalui program…










