Malam Seribu Bulan

icon zonasi
Malam Seribu Bulan
Ilustrasi/Zonasi.id

Lailatul Qadar menjanjikan pahala setara seribu bulan, tetapi keadilan di negeri ini terasa jauh ketika uang rakyat justru mengalir ke kantong para koruptor.

Oleh: Beno Siang Pamungkas

KETIKA masih remaja, sambil menunggu waktu sahur di teras langgar Pahlawan di desa Kuncen Padangan, saya sering membicarakan tentang Malam Seribu Bulan atau Lailatul Qadar bersama teman-teman sebaya.

Kami berpendapat bahwa seseorang yang berhasil mendapatkan berkah pada malam itu sangat beruntung. Ibadahnya akan dihitung setara dengan beribadah selama seribu bulan, yang berarti setara dengan 83 tahun.

Dalam ajaran Islam, Lailatul Qadar adalah malam yang sangat istimewa. Malam ini juga dikenal sebagai Malam Seribu Bulan karena keutamaannya yang sangat besar dan pahalanya yang melimpah.

Lailatul Qadar adalah malam yang penuh berkah dan mulia, dan diyakini sebagai malam saat Allah menurunkan wahyu (Al-Qur’an) kepada Nabi Muhammad SAW.

Pada malam ini, umat Islam di seluruh dunia memperingati dengan melakukan ibadah, seperti shalat, membaca Al-Qur’an, dan berdoa.

Malam Seribu Bulan ini memiliki keutamaan yang sangat besar, karena pada malam ini, Allah SWT menurunkan Al-Qur’an, kitab suci yang menjadi pedoman hidup umat Islam.

Dalam Al-Qur’an, Lailatul Qadar digambarkan sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan. Pada malam ini, malaikat-malaikat turun ke bumi, membawa keberkahan dan ampunan bagi umat Islam.

Malam ini juga dipercaya sebagai malam yang penuh dengan keajaiban, karena pada malam ini, Allah SWT menunjukkan kekuasaan dan kebesaran-Nya.

Namun, di tengah-tengah kesucian dan keutamaan Malam Seribu Bulan, saya juga teringat tentang berbagai kabar buruk di tanah air yang terus memborbardir.

Pertikaian politisi, kebijakan baru yang kurang berpihak kepada rakyat kecil, dan terutama terbongkarnya sejumlah skandal mega korupsi yang jumlah angkanya kian edan-edanan.

Saya ambil contoh kecil, ada mantan pejabat MA yang ketika digeledah di rumahnya terdapat uang tunai berjumlah Rp996 miliar beserta 51 kilogram emas batangan. Jika kita hitung, seorang buruh di Bekasi yang upah minimumnya Rp5.690.752 harus bekerja selama 14.585 tahun untuk mendapatkan jumlah uang yang sama.

Jika buruh tersebut tinggal di Semarang yang upah minimumnya Rp3.454.827, dia harus bekerja lebih lama lagi, yaitu sekitar 24.024 tahun.

Semoga kita dapat memetik pelajaran yang sangat berharga dari Malam Seribu Bulan ini, yaitu pentingnya memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dan menjauhi perilaku korupsi yang dapat merugikan negara dan rakyat. []