Reformasi Polri seharusnya memotong akar persoalan, bukan sekadar mengganti pot bunga lama dengan tanaman retorika baru.
Oleh: Beno Siang Pamungkas
PEMBENTUKAN dua tim reformasi kepolisian masing-masing oleh institusi Polri dan Presiden Prabowo Subianto terdengar seperti upaya ganda yang idealis.
Namun, dalam praktiknya, ini justru berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan, disorientasi arah, dan bahkan menjadi ajang saling sandera antar kepentingan.
Reformasi yang mestinya menajamkan pisau bedah untuk mengoreksi institusi justru bisa menjadi opera sabun, penuh adegan simbolik dan intrik serta jauh panggang dari api.
Tak bisa tidak, saya teringat kembali pada apa yang diungkap oleh Marieke Bloembergen (MB) dalam bukunya “Polisi Zaman Hindia Belanda: Dari Kepedulian dan Ketakutan.”
Polisi kolonial dahulu hidup dalam kontradiksi permanen: menjadi wajah kemanusiaan di depan, namun memegang tongkat represi di belakang.
Mereka menjadi alat kekuasaan, bukan pelayan publik. Dan kini, meski zaman telah berubah, bayangan sejarah itu masih menyusup ke lorong-lorong institusi: dari cara aparat bertindak, hingga pola pikir yang tak kunjung berubah.
Dua tim yang dibentuk hari ini, dengan segala nama baik dan jargon “perbaikan,” hanya akan menjadi kosmetik belaka jika tidak dimulai dari kejujuran paling dasar: bahwa krisis Polri adalah krisis kepercayaan.
Ini bukan semata soal struktur atau prosedur teknis, tapi soal mentalitas dan budaya kekuasaan yang tumbuh dari sejarah panjang institusi yang dulu lahir bukan untuk melindungi rakyat, tapi mengendalikan mereka.
Reformasi yang efektif butuh satu hal: keberanian memotong akar masalah. Bukan sekadar menata daun dan merapikan cabang. Apakah dua tim ini akan bersatu menumbuhkan pohon yang sehat, atau justru saling berebut alat kebun?
Sejarah telah menunjukkan, bahwa institusi yang gagal membaca sejarah masa lalunya, akan terus mengulang pola yang sama.
Sedikit mengulang buku tersebut, MB melakukan penelitian selama empat tahun (2002-2006) di Belanda dan Indonesia, mengbongkar ribuan dokumen lama serta memoar yang terserak di berbagai tempat , serta mewawancarai sejumlah tokoh yang masih hidup maupun ahli warisnya.
MB seorang dosen dan peneliti Belanda berhasil merekonstruksi sejarah pembentukan dan kiprah kepolisian kolonial di Hindia Belanda dalam kurun waktu 1897 hingga 1942, sesaat sebelum tentara Jepang masuk dan menggantikan mereka.
Singkatnya MB dalam bukunya “Polisi Zaman Hindia Belanda: Dari Kepedulian dan Ketakutan”, dengan jernih dan dingin membongkar kebobrokan polisi kolonial yang tersandera oleh dua tugas yang kontradiktif.
Melalui polisi, negara kolonial ingin menunjukkan citra yang liberal dan beradab, namun secara bersamaan terpaksa menggunakan pendekatan kekerasan guna meredam perlawanan sengit penduduk jajahan yang merasa ditindas dan diperlakukan tidak adil.
Di dalam negara kolonial yang diperintah oleh minoritas Eropa dan berlandaskan kebijakan pembedaan rasial, kepolisian sebagai penegak ketertiban kolonial tidak mungkin melakukan hal yang baik dan bahkan selalu berbuat jahat.
Buku yang diterbitkan tahun 2009 dalam bahasa Belanda (dan terbit dalam edisi Indonesia dua tahun kemudian), setelah saya baca lagi, mengaitkan dan mengingatkan saya dengan berbagai peristiwa besar yang terjadi belakangan ini di negeri kita tercinta.
Sejumlah oknum yang seharusnya menjadi penjaga ketertiban dan keamanan justru bermain api, menciderai kepercayaan yang diberikan kepadanya dan berulang kali menyakiti hati orang kebanyakan.
Apakah MB adalah seorang cenayang yang bisa meramal masa depan, atau seperti kata orang bahwa sejarah selalu berulang?
Reformasi Polri tak bisa sekadar dipoles di permukaan. Sebab yang perlu dibenahi bukan cuma seragam dan struktur, tapi juga cara berpikir dan cara merasa. Bagaimana aparat memaknai kuasa, hukum, dan keberpihakan.
Dua tim reformasi yang lahir dari dua sumber kekuasaan Kapolri dan Presiden bisa menjadi peluang emas atau jebakan baru, tergantung bagaimana keduanya dikelola.
Tanpa arah yang tunggal, keduanya berpotensi hanya menjadi simbol tanpa isi, ruang sunyi tempat agenda lama berganti baju baru.
Dalam sejarahnya, polisi seperti dicatat Marieke Bloembergen lahir dari ketakutan negara kolonial terhadap rakyatnya sendiri. Kini, apakah kita ingin mewarisi rasa takut itu?
Atau sudah saatnya membangun kepolisian yang justru dipercaya rakyat karena keberpihakannya, bukan ditakuti karena kebiasaannya menindas?
Reformasi Polri sejatinya bukan tugas institusi semata, tapi amanah sejarah. Bahwa hukum harus melindungi yang lemah dari kekuasaan yang semena-mena, bukan malah menjadi kepanjangan tangannya.
Bila kita gagal menata ulang Polri hari ini, maka masa depan hanya akan mengulang masa lalu; dengan jargon yang lebih rapi, tapi luka yang dihadirkan mungkin lebih parah dan berdarah. Semoga niat mulia ini tidak seperti kata pepatah: seperti menegakkan benang basah. []







