Update  

Pemkab Kendal Luncurkan SAPA DINSOS, Layanan Informasi Sosial via WhatsApp Aktif 24 Jam

Oasis Minan Na'im
Warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kini bisa mengakses informasi layanan sosial melalui WhatsApp selama 24 jam tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial. Layanan bernama SAPA DINSOS ini menyediakan informasi mulai dari persyaratan bantuan sosial, perlindungan sosial, hingga rehabilitasi sosial.

Zonasi.id (Kendal), – Pemerintah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, meluncurkan SAPA DINSOS, inovasi layanan informasi kesejahteraan sosial berbasis WhatsApp Bot yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi pelayanan Dinas Sosial selama 24 jam.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, pendataan sosial ekonomi, persyaratan bantuan sosial, hingga penanganan kedaruratan.
Peluncuran SAPA DINSOS dilakukan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dalam acara Forum Konsultasi Publik dan Launching SAPA DINSOS di Ruang Rapat Abdi Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal, Kamis (22/10/2026).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal Albertus Hendri Setyawan mengatakan, layanan tersebut dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial.
“Harapan kami, beberapa pelayanan publik itu kita siapkan dalam aplikasi SAPA DINSOS. Setidaknya ada pertanyaan-pertanyaan mendasar yang dibutuhkan masyarakat yang bisa dijawab dari aplikasi ini,” kata Hendri.
Menurut dia, pertanyaan yang belum dapat dijawab secara otomatis akan diteruskan kepada admin atau petugas yang membidangi layanan terkait. Dinas Sosial menargetkan pertanyaan yang membutuhkan penanganan petugas dapat dijawab paling lambat dalam waktu 24 jam.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat mengetahui prosedur, persyaratan, dan informasi awal mengenai layanan sosial secara lebih mudah.

Delapan layanan tersedia
Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial Kendal, Sri Wahyuni, mengatakan, pada tahap awal SAPA DINSOS menyediakan delapan layanan yang akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sistem tersebut dilengkapi basis data jawaban otomatis. Masyarakat cukup menghubungi nomor layanan melalui WhatsApp dan mengirimkan sapaan seperti “halo” atau “assalamualaikum” untuk mendapatkan respons beserta pilihan menu.
“Ketika nomor tersebut dihubungi dengan ‘Assalamualaikum’, ‘hai’, atau ‘halo’, dari sistem nanti akan menjawab, menampilkan menu apa saja yang mau dipilih atau diakses oleh masyarakat,” ujar Sri Wahyuni.
Menu yang tersedia mencakup informasi alur dan persyaratan pelayanan, termasuk pengajuan administrasi program magang bagi pelajar dan mahasiswa.
Melalui menu magang, pemohon dapat mengunduh dan mengunggah surat permohonan, melampirkan sertifikat, serta mengunggah laporan kegiatan magang.
Dinas Sosial Kendal juga menambahkan menu Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada bagian pengaduan dan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).
Sri Wahyuni mengatakan, pengembangan menu akan dilakukan secara bertahap agar semakin banyak kebutuhan informasi masyarakat yang dapat dilayani melalui sistem tersebut.

Sediakan terapi dan antar-jemput gratis
Selain meluncurkan layanan digital, Dinas Sosial Kendal memanfaatkan Forum Konsultasi Publik untuk menghimpun masukan masyarakat terkait peningkatan standar pelayanan sosial.
Hendri mengatakan, salah satu pembahasan dalam forum tersebut adalah standar pelayanan rekomendasi pengiriman penerima manfaat ke panti pelayanan sosial, termasuk lansia terlantar, anak terlantar, dan penyandang disabilitas terlantar.
Forum itu juga membahas pelayanan terapi rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus.
Menurut Hendri, layanan terapi, termasuk fisioterapi, perlu terus ditingkatkan agar masyarakat yang membutuhkan dapat mengakses penanganan sesuai kebutuhannya.
“Kami ada pelayanan terapi ini, fisioterapi ini. Barangkali mereka sudah memberikan masukan kepada kami untuk meningkatkan pelayanan publik kepada penyandang disabilitas maupun anak berkebutuhan khusus yang membutuhkan terapi,” kata Hendri.
Dinas Sosial Kendal juga menyediakan fasilitas antar-jemput gratis bagi penerima manfaat yang mengalami kendala transportasi untuk mengakses layanan tersebut.
Masukan dari masyarakat melalui forum konsultasi publik diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki standar pelayanan sekaligus memperluas akses bagi kelompok rentan.

Bupati minta informasi akurat dan data terlindungi
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengapresiasi peluncuran SAPA DINSOS sebagai upaya pemerintah daerah memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Dyah, pelayanan publik tidak cukup hanya cepat dan tepat, tetapi juga harus memberikan kejelasan informasi, kemudahan prosedur, kepastian tindak lanjut, serta pelayanan yang ramah.
Hal itu dinilai penting karena pelayanan sosial menyangkut masyarakat dengan beragam kondisi dan kebutuhan, mulai dari perlindungan sosial, rehabilitasi, pemberdayaan, hingga penanganan kedaruratan.
“Saya berharap SAPA DINSOS tidak hanya menjadi sebuah inovasi teknologi, tetapi juga menjadi simbol perubahan cara kerja dan budaya pelayanan sosial di Kabupaten Kendal,” ujar Dyah.
Ia meminta Dinas Sosial memastikan informasi yang disampaikan melalui sistem tersebut akurat, mudah dipahami, dan diperbarui secara berkala.
Dyah juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi, keamanan informasi, serta kemudahan akses bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, dan warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
Ia berharap SAPA DINSOS tidak berhenti pada peluncuran, tetapi terus dikembangkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Kendal.